INSIDEN kekerasan yang mewarnai turnamen Piala Kemerdekaan 2015 bentukan Tim Transisi mulai terjadi sejak 15 Agustus lalu. Namun hingga kini belum ada sanksi bagi para pelaku, entah itu pemain, wasit, ataupun pelatih.
Pasalnya belum ada aturan yang jelas soal sanksi tersebut. Untuk itu, Tim Transisi akan segera menggodok aturan yang berisi sanksi bagi para pelaku tindak kekerasan di dalam atau di luar pertandingan.
"Sanksi untuk di Piala Kemerdekaan sedang kita rumuskan. Nanti gimana-gimananya akan kita garap," ujar Bibit Samad Riyanto, Ketua Tim Transisi, di Senayan, kemarin.
Sejumlah insiden memang mewarnai Piala Kemerdekaan. Kasus terbaru yang terjadi ialah aksi tendang wasit di laga Grup D antara Persekap Pasuruan dan Persebo Bondowoso di Stadion Wilis, Madiun, 19 Agustus lalu. Selain itu, aksi pemukulan wasit di laga Grup A Persitara Medan kontra PS Kwarta pada 24 Agustus di Stadion Teladan, Medan.
Sayangnya, hingga kini belum ada pengusutan kasus secara tuntas. Tim panitia disiplin yang baru dibentuk Tim Transisi untuk mengatasi insiden di Madiun tersebut belum mengambil tindakan.
Ketua Tim Panitia Disiplin Piala Kemerdekaan, Rifait Ismail, berkilah tindakan belum bisa dilakukan karena tidak ada laporan dari pengawas pertandingan.
"Kami lagi tunggu-tunggu laporan dari pengawas pertandingan, tapi sampai saat ini belum masuk laporannya. Tadinya saya mau tinjau ke sana untuk membuat keputusan, tapi belum ada informasi dari pengawas pertan-dingannya yang di Madiun dan di Medan sehingga kami tidak bisa mengambil tindakan," ujar Rifait.
Padahal, menurut Rifait, panitia pelaksana seharusnya sudah mengantisipasi insiden-insiden yang terjadi di lapang-an sehingga mereka bisa melakukan upaya pencegahan. Namun, tampaknya insiden yang terjadi di luar dugaan para panitia pelaksana.
Selain itu, terkait sanksi, menurut Rifait sejauh ini masih berupa sanksi administratif berupa tidak diizinkannya pemain, wasit, ataupun pelatih untuk terlibat dalam pertandingan sepanjang turnamen. Namun, untuk denda belum dirumuskan karena turnamen bersifat jangka pendek.
"Kalau sanksi pemukulan, kepastian pertama pemain tidak boleh main. Kalau yang kepastian kedua, pemain bisa dikenai sanksi pidana jika korban melapor ke kepolisian dengan bukti," ujar Rifait.
Pengaturan skor Sementara itu, Tim Transisi meminta kepada eks pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, untuk melapor ke Bareskrim atas tuduhannya bahwa di Piala Kemerdekaan telah terjadi pengaturan skor. Jika tak melapor dalam waktu 2x24 jam, Tim Transisi akan segera mengadukan Gunawan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ketua Komdis PSSI Ahmad Yulianto bahkan mengklaim Gunawan mengetahui bandar-bandar judi sudah memasuki Piala Kemerdekaan. Anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi, mempersilakan kepada Gunawan untuk segera membuktikan tuduhan tersebut dengan melaporkan kepada Bareskrim. Hal itu dilakukan agar tidak ada fitnah. (R-4)