PASCAPUTUSAN pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang pencabutan surat keputusan pembekuan PSSI pada Juli lalu, kegiatan induk organisasi sepak bola nasional itu mulai kembali aktif.
Melalui rapat Komite Eksekutif PSSI yang dilakukan kemarin, PSSI pun mulai menyusun langkah yang akan mereka lakukan selanjutnya, terutama sekali ialah menggelar kembali kompetisi yang sempat dihentikan.
Dalam rapat tersebut dihasilkan 15 putusan yang di antaranya terkait kompetisi-kompetisi yang akan mereka selenggarakan. Kompetisi tersebut ialah Liga Super Indonesia (ISL), Divisi Utama, Liga Nusantara, Kelompok Umur, dan Piala Proklamasi.
"Untuk ISL akan digelar di Minggu ketiga Oktober dengan peserta yang sama. Divisi Utama akan dimulai pada Minggu kedua November 2015 yang juga dengan peserta yang sama. Untuk Liga Nusantara akan dimulai pada November 2015 atau Januari 2016, Kelompok Umur dimulai Februari, sedangkan Piala Proklamasi akan dilakukan pada 15 Agustus mendatang dengan tempat yang tentatif, antara Arema Malang dan Persib Bandung," ujar Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Umum PSSI, seusai rapat komite eksekutif di kantor PSSI.
Hinca mengungkapkan PSSI akan menggelar kompetisi tanpa izin dahulu kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). PSSI lebih memilih meminta izin kepada pihak kepolisian untuk mengurus izin rekomendasi keramaian pertandingan yang akan mereka selenggarakan.
"Izin rekomendasi keramai-an kan cukup dari kepolisian saja. Kami tidak akan beker-ja sama dengan BOPI. Kami justru akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan meyakinkan mereka bahwa untuk mengeluarkan surat izin tidak harus ada rekomendasi BOPI, tidak ada peraturannya kalau untuk mengadakan pertandingan harus dengan izin BOPI," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, untuk kompetisi Liga Super ASEAN (ASL) 2016, PSSI tidak dapat berpartisipasi karena saat ini statusnya masih dihentikan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Karena itu, PSSI akan mengirim orang guna terus berkomunikasi secara intensif dengan FIFA dan juga Federasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk mengatasi masalah penghentian sepak bola Indonesia di kancah internasional tersebut.
Tuntut balik Menpora Tidak hanya membahas kompetisi, dalam rapat yang dihadiri para petinggi PSSI tersebut juga diputuskan bahwa PSSI akan menuntut balik Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi karena dianggap telah menimbulkan kerugian PSSI secara materiil dan imateriil. PSSI akan me-ngumpulkan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas SK Pembekuan 01307 yang dikeluarkan Menpora."Akan ada bagian hukum kami yang akan menghimpun pihak yang ingin menggugat kepada Menpora. Jadi, mereka yang merasa dirugikan bisa melapor kepada kami dan kita akan sama-sama menggugat Menpora," ujar Hinca.
Mereka juga akan melaporkan tindakan Kemenpora kepada Presiden Joko Widodo tentang putusan PTUN 15 Mei lalu. Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, Menpora menolak mencabut SK pembekuan PSSI. "Tidak hanya kepada Presiden, PSSI akan berkomunikasi secara intensif dengan pihak Polri, dengan menyerahkan hasil putusan PTUN," jelas Hinca. (*/R-4)