Pistorius Dihukum Penjara Enam Tahun

Basuki Eka Purnama
07/7/2016 13:52
Pistorius Dihukum Penjara Enam Tahun
(AFP/LUCKY NXUMALO)

PARALIMPIADE asal Afrika Selatan Oscar Pistorius, Rabu (6/7), harus kembali ke penjara setelah diganjar vonis enam tahun karena membunuh kekasihnya Reeva Steenkamp di rumahnya pada tiga tahun lalu.

Kuasa hukum Pistorius menegaskan kliennya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dikecam sejumlah aktivis HAM karena dianggap terlalu ringan.

Hakim pengadilan tinggi Thokozile Masipa menyebut sejumlah faktor meringankan saat dia menjatuhkan vonis yang lebih rendah dari yang diminta jaksa, 15 tahun, termasuk pernyataan Pistorius yang mengaku dia menyangka menembak orang yang menerobos masuk ke rumahnya.

"Dia tidak bisa menemukan kedamaian. Saya merasa hukuman jangka panjang tidak akan menghasilan keadilan," ujar Masipa.

"Ini adalah pelanggaran pertamanya. Mengacu pada fakta-fakta yang ada, saya yakin dia tidak akan mengulang pelanggarannya. Karenanya, saya menjatuhkan vonis enam tahun," imbuhnya.

Pelari yang kehilangan kedua kakinya itu bisa mengajukan bebas berencana setelah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya