PERNYATAAN mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang menyebutkan adanya rekayasa dalam rekaman mafia sepak bola yang menjerat skuat timnas Indonesia U-23 saat berlaga di SEA Games 2015 memantik komentar.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi pihak yang paling getol membantah kabar tersebut. Sebelumnya Roy mengaku telah melakukan pemeriksaan dalam call data record information (CDRI) saat whistle-blower berinisial BS menghubungi bandar judi asal Malaysia, DAS. Namun, dalam rekaman telepon tersebut Roy menemukan kejanggalan. Salah satunya ialah adanya dua suara berbeda dalam dua sesi rekaman yang kini telah beredar luas.
"Jadi, ada dua, yaitu yang dibuat sebelum semifinal dan sebelum perebutan tempat ketiga. Tapi dalam dua rekaman tersebut orangnya beda. Makanya ini ada rekayasa. Lucunya kalau ditranskrip rekaman itu, bandar judi yang sudah ngobrol lama itu malah kemudian tanya 'Ini siapa?'. Itu kan aneh," ungkap Roy.
Politikus yang juga pakar telematika itu juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum pejabat Kemenpora dalam rekayasa rekaman itu. Ia menjelaskan dia bisa memastikan satu dari dua rekaman yang beredar dilakukan di lantai 3 Kantor Kemenpora.
Selain mempermasalahkan adanya rekayasa dalam rekaman mafia sepak bola, Roy menilai BS saat ini masih setengah hati untuk mengungkapkan mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu tergambar dari belum adanya progres dari kasus mafia sepak bola sejak pelaporan BS pada pertengahan Juni lalu.
"Saya ingin mendorong BS mengungkap kalau memang Anda whistle-blower beneran, Anda harus laporkan dengan clear. Jangan hanya bikin pengaduan kemudian sudah dibesar-besarkan, tapi nyatanya sampai saat ini belum bikin berita acara pemeriksaan (BAP) dan polisi menunggu itu," tambah Roy.
Ketika menanggapi hal tersebut, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam tidak menampik rekaman tersebut diambil di Kemenpora. Akan tetapi, Alfitra membantah jika rekaman itu dikatakan sebagai bentuk rekayasa.
"Saya membantah jika rekaman itu sebagai rekayasa karena saya dengar sendiri pembicaraannya dengan bandar. Benar juga kalau rekaman itu diambil di ruang rapat di lantai 3," sebut Alfitra.
Bantahan juga hadir dari anggota tim hukum #Indonesiavsmafiabola Asep Komarudin. Kuasa hukum BS itu menyebutkan pihaknya tidak memiliki niat untuk melakukan rekayasa atas rekaman yang menjerat 'Garuda Muda' itu. Ia pun meminta polisi menyelidiki rekaman tersebut jika ada indikasi terdapat rekayasa di dalamnya.
Asep menambahkan, kliennya sangat proaktif melengkapi bukti-bukti yang diminta kepolisian. "Terakhir menambahkan klaim rekening. Jadi, kita sudah print out. Jadi, langsung bisa dihubungkan dengan laporan kami per kasusnya agar pihak kepolisian lebih mudah melakukan penyelidikan. Kami juga sudah berkomunikasi pasal-pasal apa saja yang disangkakan," ujar Asep.(Sat/R-1)