Dihukum 4 Laga dan Denda US$10 Ribu

Sat/R-1
21/6/2015 00:00
Dihukum 4 Laga dan Denda US$10 Ribu
(AP/Silvia Izquierdo)
PUPUS sudah ambisi Neymar untuk membawa Brasil menjadi juara Copa Amerika.

Kapten tim Selecao itu diganjar hukuman empat pertandingan oleh Komisi Disiplin Conmebol (Federasi Sepak Bola Amerika Selatan).

Sanksi itu diberikan karena Neymar dianggap memulai keributan dengan menendang bola ke arah bek Kolombia Pablo Armero.

Dalam keributan itu, Carlos Bacca yang emosi mendorong Neymar hingga hampir terjatuh.

Wasit kemudian memberikan kartu merah buat pemain yang merumput bersama Barcelona itu.

Jika dinalar, hukuman itu tidak adil dan ganjil.

Namun, ternyata ada yang melatarbelangki kenapa Neymar bisa dihukum berat.

Pasalnya, menurut 101 Geratgoals, selepas pertandingan Grup C melawan Kolombia itu, Neymar terlibat adu mulut dengan wasit ketika berada di lorong menuju ruang ganti.

Ia juga memaki ketika berjalan menuju ruang ganti.

"Kamu ingin membuat dirimu terkenal dengan mengusir saya, dasar brengsek," kata Neymar saat itu.

Sejak awal, Neymar memang sudah bermasalah dengan wasit.

Di tengah laga, dia sempat diganjar kartu kuning karena berlaku kasar saat memprotes golnya yang tak disahkan akibat lebih dulu melakukan handball.

"Pemain timnas Brasil Neymar da Silva dihukum empat pertandingan (termasuk hukuman otomatis satu laga yang memang harus dijalaninya). Dia juga didenda US$10 ribu atas kartu merah dan keributan yang terjadi di pertandingan melawan Kolombia pada 17 Juni," demikian bunyi pernyataan resmi Conmebol.

Adapun Bacca yang juga mendapat kartu merah dihukum lebih ringan, yakni dua kali pertandingan.

"Pemain timnas Kolombia, Carlos Bacca, dihukum dua pertandingan (termasuk hukuman otomatis satu laga yang harus dijalaninya) dan denda sebesar US$5 ribu atas kartu merah yang didapatnya dalam pertandingan melawan Brasil."

Di Copa Amerika, Brasil belum tentu lolos dari babak penyisihan Grup C. Brasil akan menjalani laga penentuan melawan Venezuela di Santiago Senin (22/6) dini hari.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya