Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIAN Judo Communitty (IJC) meminta Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) berkomunikasi kembali dengan pengurus provinsi terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas).
Seperti diketahui PB PJSI berencana untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara virtual. Semula Munas akan digelar pada 25-27 Juni lalu di Ciloto, Bogor, Jawa Barat. Namun, diputuskan ditunda lantaran adanya pandemi covid-19.
Komisaris Utama IJC Raymond Rochili mengatakan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) tidak diatur tentang Munas virtual. "Kalau toh tetap menggelar Munas virtual, tentu harus ada persetujuan dari Pengprov sebagai pemegang mandat kedaulatan di Munas," kata Raymond dalam keterangannya pada Minggu (22/8).
Raymond pun PJSI sebaiknya memutuskan hal-hal strategis hanya melalui forum rapat internal pengurus. "Munas adalah forum tertinggi yang menentukan arah dan masa depan judo Indonesia. Jadi alangkah kurang elegan kalau PJSI tetap memaksakan Munas secara virtual," tambahnya.
Baca juga: PJSI Hadirkan Kejuaraan Judo Virtua
Mantan judoka nasional era 1970-an itu mengatakan wajar bila para Pengprov menolak secara tegas keinginan PJSI melaksanakan Munas secara virtual. Penolakan itu juga, lanjut Raymond, selain tidak diatur dalam AD dan ART PJSI, juga waktunya mepet dengan pelaksanaan PON 2020.
PJSI pun diminta fokus dan berkonsentrasi penuh untuk mensukseskan PON 2020 itu sembari mensosialisasikan rencana pelaksanaan Munas secara terbuka dan tidak mendadak.
Sementara itu, untuk kandidat yang digadang-gadang menjadi Ketua Umum baru ialah Achmad Husry dan Maruli Simanjuntak. Achmad dikabarkan mendapat dukungan dari mayoritas Pengprov. Sementara Maruli dari sejumlah pengurus PB PJSI saat ini. (R-3)
Lolos hingga ke babak 16 besar Olimpiade merupakan kebanggaan tersendiri bagi Maryam March Maharani dan dunia Judo Indonesia.
ATLET judo putri Indonesia kelas 52 kg, Maryam March Maharani terhenti di babak 16 besar di Olimpiade Paris 2024 pada Minggu (28/7) di Champ de Mars Arena, Paris.
Maryam March Maharani, judoka berbakat berusia 24 tahun, menjadi satu-satunya wakil Indonesia di cabang ini pada Olimpiade Paris 2024
Penunjukkan Maharani sebagai flag bearer Indonesia tidak hanya menjadi simbol kebanggaan nasional, tetapi juga mencerminkan kebangkitan cabang olahraga judo Indonesia.
Atlet judo Indonesia, Maryam March Maharani, dipilih sebagai pembawa bendera Merah Putih pada upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.
Di Olimpiade Paris 2024, Maryam March Maharani akan berkompetisi di kelas 52 kg, sebuah kelas yang sangat kompetitif dengan banyak judoka top dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved