Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR, sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Bambang Soesatyo meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin.
Kepolisian juga diminta turun tangan karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui marketplace merupakan tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.
"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA. Setiap KTA dikeluarkan oleh lembaga Perbakin bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/4)
Baca juga: Menpora Bantah Kabar Penundaan Pelaksanaan PON Papua XX
Dia menjelaskan terdapat tiga tipe KTA Perbakin yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukan bagi anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlet penembak senapan angin.
KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu. Serta KTA Tembak Reaksi (TR) untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.
"Ada perbedaan antara KTA Klub Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Klub, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin," jelasnya.
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) itu menerangkan proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin dimulai dengan terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin serta mendapatkan rekomendasi minimal dari dua pengurus aktif PB Perbakin.
"Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," jelas Bamsoet.
Calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
Sementara untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA PERBAKIN tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," pungkasnya. (OL-1)
Pada nomor 10 meter Air Riffle, Fathur Gustafian menduduki posisi ke-15 dengan 628,7 poin dan posisi ke-43 di nomor 50 meter 3 position dengan poin 574 dari 19 kali tembakan.
Di cabang panahan, tiga Srikandi Indonesia Diananda Chairunisa, Rezza Octavia, dan Syifa Nur Afifah Kamal akan tampil di nomor beregu putri.
Penembak muda Tiongkok Huang Yuting, 17, dan Sheng Lihao, 19, mengalahkan Keum Ji-hyeon dan Park Ha-jun dari Korea Selatan dalam nomor beregu campuran air riffle (senapan angin) 10m.
Pengurus olahraga harus memiliki orientasi bagaimana atlet-atletnya bisa jadi juara dan berprestasi.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
Dalam upaya melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di wilayah Yahukimo, TNI melakukan pengejaran dan ambush, berhasil menembak mati seorang dan menangkap dua orang lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved