Lukman Edy Ambilalih Posisi Ketum PB PTMSI

Antara
30/3/2016 00:04
Lukman Edy Ambilalih Posisi Ketum PB PTMSI
(MOHAMAD IRFAN)

ANGGOTA DPR RI Lukman Edy mengambilalih posisi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) dari Marzuki Alie setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Penggantian puncuk pimpinan induk organisasi tenis meja ini terjadi setelah sang ketua sebelumnya yaitu Marzuki Alie yang juga mantan Ketua DPR RI itu mengundurkan diri dari jabatannya yang diemban hanya sekitar dua tahun itu.

Lukman Edy yang juga politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terpilih secara aklamasi setelah tidak ada calon lain yang mengajukan diri hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, ia akan memimpin PB PTMSI hingga empat tahun ke depan atau hingga 2020.

"Banyak tugas yang harus segera dikerjakan mulai dari menyelesaikan masalah internal karena ini berkaitan dengan keikutsertaan di multievent. Koordinasi dengan semua pihak juga harus secepatnya dilakukan," kata Lukman Edy.

Tidak hanya menyelesaikan permasalahan internal, Lukman Edy juga akan melakukan terobosan-terobosan guna meningkatkan prestasi atlet Indonesia yang salah satunya dengan memperbanyak kompetisi tenis meja di Indonesia.

Meski mampu memegang kendali PB PTMSI, Lukman Edy dipastikan akan mendapatkan tantangan yang berat. Selain harus mampu meningkatkan prestasi atlet Indonesia, juga dihadapkan dua dualisme kepengurusan induk organisasi tenis meja Indonesia itu.

Saat ini, ada PP PTMSI yang dipimpin oleh Oegroseno. Meski keberadaannya tidak diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat karena lebih mengakui PB PTMSI yang sebelumnya diketuai Marzuki Alie, lembaga tersebut baru saja memenangi kasasi di tingkatan Mahkamah Agung.

Dengan menang kasasi, secara otomatis PP PTMSI pimpinan Oegroseno harus diakui oleh KONI Pusat pimpinan Tono Suratman. Hanya saja, hingga saat ini putusan belum dijalankan dan tetap memberikan kepercayaan kepada PB PTMSI versi Marzuki Alie.

Melihat fenomena yang ada, Sekjen PB PTMSI era Marzuki Alie yaitu Anton Suseno mengaku pihaknya akan legowo jika KONI Pusat akan menarik surat keputusan (SK) yang selama ini dipegang dan mengakui PP PTMSI pimpinan Oegroseno.

"Kami bekerja berdasarkan SK dari KONI Pusat dan hingga saat ini belum dicabut. Yang jelas, olahraga bagi kami adalah pengabdian," kata pria yang juga mantan atlet tenis meja nasional yang sudah kenyang pengalaman itu.

Meski terjadi polemik, Anton Suseno menegaskan jika pihaknya terus bekerja termasuk menggelar kualifikasi PON 2016 di Jawa Barat. Dari kualifikasi tersebut ditetapkan akan ada 16 provinsi yang berhak mengirimkan pemain putra dan 12 provinsi mengirimkan atlet putri. Adapun kuota atlet yang disetujui PB PON sebanyak 146 atlet. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya