Bila Pemerintah Perlu, KPK Bersedia Supervisi Pembangunan Hambalang

Erandhi Hutomo Saputra
22/3/2016 23:43
Bila Pemerintah Perlu, KPK Bersedia Supervisi Pembangunan Hambalang
(ANTARA)

RENCANA pemerintah untuk melanjutkan kembali pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tidak hanya mendapat tanggapan positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK siap memberikan supervisi terhadap pembangunan yang telah menjerat petinggi Parta Demokrat tersebut.

Supervisi itu guna mencegah adanya pelanggaran hukum kembali. KPK juga tidak menutup diri dan mempersilahkan Menpora Imam Nahrawi untuk berkoordinasi dengan KPK mengenai aspek hukum Hambalang.

"Kita akan supervisi kalau perlu, dan Menpora nanti bisa minta bantuan kepada kami bila perlu," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, kasus korupsi di Hambalang yang sejak awal penentuan tapak lokasi sudah sarat akan korupsi jangan sampai membuat pemerintah gamang. Pasalnya, saat ini KPK tidak dalam status melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut. "Jadi tidak masalah dilanjutkan," tukasnya.

Lebih lanjut, kata Saut, proyek tersebut bermasalah karena pemerintahan yang sebelumnya tidak mempunyai ketegasan untuk menghindari korupsi dalam kasus hambalang. "Di masa lalu karena rasa anti korupsi yang rendah," ucapnya.

Kini, dengan kemampuan negara yang mempunyai dana, keahlian, dan teknologi yang memadai, maka sayang jika proyek Hambalang dibiarkan terbengkalai.

"Sebab itu sebelum dilanjutkan kembali dihitung total dan pencairan moral anti korupsi," tutup mantan Staf Ahli BIN tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya