PSSI Khawatir Pemerintah Keluarkan SK Lagi

Satria Sakti Utama
07/3/2016 21:14
PSSI Khawatir Pemerintah Keluarkan SK Lagi
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

UPAYA hukum ketiga kalinya yang telah dilalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkaitan kisruh sepak bola nasional kembali menelan pil pahit. Kali ini, upaya kasasi Kemenpora ditolak Mahkamah Agung (MA) hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan banding PSSI sebelumnya.

Penolakan kasasi Menpora diputuskan dalam surat Nomor 36 K/TUN/2016 yang dipimpin oleh DR HM Harry Djatmiko SH MS, Dr Irfan Fachrudin SH CN dan H Yulius SH MH, Senin (7/3).

Direktur Pembinaan Usia Muda PSSI Tommy Welly menyambut baik hasil keputusan MA. Ia pun meminta kepada Kemenpora untuk segera mengakhiri hiruk pikuk upaya hukum dan segera mencabut SK terkait sanksi pembekuan PSSI.

"Sesuatu yang menggembirakan karena dalam ranah positif sudah menyatakan seperti itu. Kemudian dari masyarakat sepak bola juga menginginkan untuk dicabut. Kalau sudah seperti itu menunggu apa lagi. Kita tinggal menunggu itikad baik dari pemerintah," ujar pria yang akrab disapa Towel ini.

Dari sisi hukum, Towel mengaku tidak tahu banyak terkait proses hukum setelahnya. Namun, menurutnya, yang pasti FIFA masih menunggu langkah aktif pemerintah.

Sementara jika melihat dari sisi komite ad hoc, Towel, yang juga ikut menjadi bagian di dalamnya, menilai ada kaitan cukup signifikan apabila pemerintah mengamini keputusan MA. "Kalau dari komite ad hoc secara teknis tidak berkaitan langsung dengan TOR (term of reference), tetapi hasil ini berkaitan. Karena kalau ditolak, maka upaya reformasi bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan menilai putusan MA tidak ada gunanya jika pemerintah mengeluarkan SK baru untuk membekukan PSSI. Hal ini yang selama ini terus dikhawatirkan mengingat kisruh hukum tidak akan selesai dalam waktu singkat.

"Seharusnya, keputusan MA ini sudah bisa membuat PSSI normal kembali. Kalau pun ada PK (peninjauan kembali), tidak memengaruhi putusan sebelumnya," kata Aristo. "Tapi, karena yang kita lawan pemerintah, yang kami khawatirkan adalah SK kedua soal pembekuan PSSI bisa saja dikeluarkan," pungkasnya. (Sat/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya