Keppres AG akan Segera Direvisi

Gnr/R-2
03/3/2016 11:17
Keppres AG akan Segera Direvisi
(ANTARA/Septianda Perdana)

TERBITNYA Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games (AG) 2018, membuat pemerintah mesti merevisi Keputusan Presiden No 12 Tahun 2015 mengenai Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games 2018. Menpora Imam Nahrawi mengatakan revisi itu diperlukan karena susunan kepanitian yang dinilai terlalu gemuk.

Keppres yang ditetapkan pada 30 April 2015 itu memuat sejumlah nama tokoh masyarakat yang juga menjadi bagian dari kepanitiaan AG 2018. Menurut Imam, terbitnya Inpres yang menjadi panduan bagi kementerian/lembaga dalam mempersiapkan AG 2018, dibutuhkan perubahan susunan kepanitian.

"Kepanitiaan terlalu gemuk. Karena itu, setelah terbit, inpres ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan peĀ­rampingan. Kami sudah siapkan proses perampingannya dan akan segera diajukan kepada Presiden," kata Imam seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, kemarin.

Selain revisi Keppres, Imam juga mempertimbangkan payung hukum baru untuk persiapan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Anggota Komisi X DPR RI, Utut Adianto mengingatkan payung hukum yang ada saat ini, terkait persiapan berkelanjutan, hanya mencakup pada pekerjaan yang bersifat fisik.

"Harus ada payung hukum baru yang memungkinkan pekerjaan nonfisik yang bersifat tahun jamak. Kemenpora juga harus memiliki peta jalan yang proporsional dan rasional terkait anggaran persiapan AG," kata politikus PDIP itu.

Payung hukum baru, menurut Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, juga akan menghindarkan Kemenpora dari maladministrasi dan kesalahan penggunaan anggaran. "Bila pengadaan barang di sektor biasa dengan olahraga disatukan, berpotensi menimbulkan kasus hukum setelahnya. Karena itu, perlu payung hukum khusus yang juga mengatur proses persiapan, penyelenggaraan, sampai pengelolaan aset pasca-ajang olahraga berlangsung," ujar Riefky. (Gnr/R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya