Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH diminta segera memutuskan terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua apakah ditunda atau digelar sesuai jadwal.
Pesta olahraga tanah air yang rencananya digelar mulai 20 Oktober 2020 itu terancam batal lantaran pandemi virus korona (Covid-19) di Indonesia.
“Pemerintah harus segera memutuskan terkait PON, harus tegas. Ini menjadi acuan untuk Pengprov (Pengurus Provinsi) bisa ambil langkah-langkah selanjutnya, bisa menyetop anggaran yang sudah disiapkan, jika PON benar-benar ditunda,” kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) Illiza Sa'aduddin Djamal yang juga anggota Komisi X DPR RI, Selasa (31/3).
Baca juga: Jika Covid-19 Terus Meningkat Hingga Bulan Depan, PON Ditunda
Dia mengatakan persiapan atlet harus maksimal untuk menghadapi PON. Namun, saat ini, banyak tempat latihan ditutup serta atlet yang hanya bisa latihan dari rumah lantaran pandemi Covid-19.
“Kalau PON harus digelar, apakah atlet dan ofisial sudah siap dengan kondisi seperti ini?” tanyanya.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat video conference, Senin (30/3) lalu, mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Pengurus Besar (PB) PON ihwal kondisi saat ini.
Pemerintah belum bisa memutuskan apakah PON harus ditunda atau tetap digelar. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved