Inasgoc Akan Libatkan Profesional

Ghani Nurcahyadi
06/2/2016 18:12
Inasgoc Akan Libatkan Profesional
(ANTARA/M Agung Rajasa/)

PROSES revisi kepanitiaan penyelenggara Asian Games 2018 Jakarta- Palembang (Inasgoc), akan turut melibatkan pihak profesional yang berpangalaman dalam hal pengadaan barang dan jasa. Hal itu menurut Wakil Ketua Umum Komite Oimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang dilakukan untuk menihilkan kesalahan dalam proses kerja Inasgoc.

Pihak profesional yang dimaksud Muddai antara lain personil dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Lembaga Kebiakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tenaga profesional di bidang pengadaan barang dan jasa itu akan ditempatkan pada bagian yang terkait dengan penggunaan barang dan jasa.

"Semua akan menggunakan tenaga profesional. Nanti dilihat siapa yang duduk di bagian pembelian. Kita minta personil dari Kementerian PU-Pera untuk duduk di bagian pengadaan barang dan jasa bersama LKPP. Ketua KOI (Erick Thohir) pun sudah mengirim surat kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk pendampingan," kata Muddai di Jakarta, Sabtu (6/2).

Pelibatan tenaga profesional bersertifikat itu dilakukan KOI menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana sosialisasi Asian Games sebesar Rp61 miliar yang ditemukan Panitia Kerja Persiapan Asian Games 2018 Komisi X DPR RI. Panja telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penggunaan dana sosialiasi di 6 kota itu.

Muddai menambahkan, bukan hanya pelibatan tenaga profesional saja yang menjadi perhatian dalam revisi anggota Inasgoc. Pria yang menjadi wakil Ketua I Inasgoc itu mengatakan, 80 persen dari komposisi Inasgoc akan diubah dengan memasukkan orang-orang yang sesuai dengan kompetensi di bidangnya.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diumumkan perubahan susunan Inasgoc oleh ketua Inasgoc (Erick Thohir). Sampai saat ini, sudah 98 persen selesai, tinggal 1-2 direktorat yang perlu diisi. Ini akan menjadi salah satu lampiran dalam Instruksi Presiden yang juga akan diterbitkan," ujar Muddai. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya