AG 2018 Perlu Payung Hukum Baru

Gnr/R-2
04/2/2016 08:00
AG 2018 Perlu Payung Hukum Baru
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

TIDAK padunya aturan birokrasi penggunaan anggaran Indonesia dengan aturan Dewan Olimpiade Asia (OCA), berpotensi menimbulkan masalah hukum terkait persiapan Asian Games (AG) 2018.

Dalam penggunaan anggaran persiapan AG 2018 tahun lalu saja, Komisi X DPR menemukan kejanggalan akhir tahun lalu.

Komisi X DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Persiapan Asian Games 2018 (PAG), Teuku Riefky Harsya meng-ungkapkan kejanggalan penggunaan dana Rp61 miliar untuk sosialisasi AG 2018 oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Panitia AG 2018 (Inasgoc).

"Tapi kalau dilihat dalam proses pengadaan barang dan jasa, tentunya ini proses yang sangat singkat, sedangkan proses sosialisasi itu ada proses pengadaan barang dan jasa," kata Riefky seusai rapat dengar pendapat dengan KOI, Sesmenpora, dan Deputi IV Kemenpora di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

KOI menerima dana itu dari Kemenpora pada 15 Desember 2015.

Setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum Kemenpora dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), KOI menggunakan dana itu untuk peluncuran maskot dan logo pada 27 Desember, di-ikuti sosialisasi di 6 kota pada 29-31 Desember 2015.

Panja PAG pun telah meminta BPK untuk melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap penggunaan dana tersebut.

Panja berkesimpulan, penggunaan dana tersebut sangat cepat dilakukan, tapi dengan sasaran yang belum tentu tepat.

Keputusan untuk meminta BPK melakukan audit dilakukan dalam rapat internal panja seusai menggelar RDP dengan BPK, LKPP, dan BPKP.

Sesmenpora Alfitra Salamm menilai penggunaan anggaran sosialisasi sudah sesuai tata akuntansi dan keuangan negara.

Mengenai dana Rp61 miliar, Alfitra menegaskan, dana itu memang untuk sosialisasi, sehingga diberikan kepada KOI sesuai proposal.

"Yang pasti harapan Panja PAG akan kami kaji semuanya. Usul mengenai adanya perpres pun akan kami laporkan kepada menteri untuk diteruskan kepada presiden."

Ketua Umum KOI yang juga Ketua Inasgoc, Erick Thohir mengungkapkan sekitar Rp42 miliar dari Rp61 miliar yang diterima pihaknya, telah terpakai.

Sisa Rp19 miliar akan segera dikembalikan ke kas negara setelah ada laporan dari pemprov penyelenggara sosialisasi AG 2018.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya