Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELARI Ethiopia Muktar Edris sukses mempertahankan gelar lari 5 ribu meter di Kejuaraan Dunia Atletik di Doha, Qatar, Senin (30/9).
Pelari berusia 25 tahun, yang dua tahun lalu menggagalkan Mo Farah meraih medali emas di perlombaan terakhirnya, menjadi juara dengan catatan waktu 12 menit dan 58,85 detik.
Rekan senegara Edris, Selemon Barenga, meraih medali perak dengan catatan waktu 12:59,70 sementara pelari Kanada Mohammed Ahmed meraih medali perunggu dengan catatan waktu 13:10,11.
Adapun tiga kakak beradik asal Norwegia gagal bersinar di laga final.
Baca juga: Fraser-Pryce Juara Dunia Lari 100 Meter Putri
Jawara Eropa Jakob Ingebrigtsen menjadi yang terbaik. Adapun Henrik sudah tertinggal sejak awal laga dan Filip kehabisan tenaga di dua lap terakhir.
Jakob, yang termuda dari ketiga bersaudara, berlari cepat di 350 meter pertama dan membuat jarak yang memadai dari dua pelari Ethiopia yang berada di belakangnya.
Namun, pelari berusia 19 tahun itu tidak punya jawabab saat Edris dan Barega menyalipnya di lap pamungkas. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved