Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama KONI Papua masih terus melakukan pembahasan terkait jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
"Saat ini ada lima cabang olahraga yang masih kami bahas bersama KONI Papua. Kelima cabang olahraga itu masih belum bisa dipastikan bakal dipertandingkan dalam PON 2020 atau tidak," kata Wakil Ketua Umum I KONI Suwarno di Jakarta, Senin (4/2).
Menurut dia, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam peraturan PON, dua tahun sebelum pelaksanaan harus sudah diputuskan jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Pada 2017, sambung dia, Pemprov Papua mengajukan 38 cabang olahraga kepada KONI Pusat. Namun, KONI Papua ingin menambah jumlah tersebut.
"Sehingga pada 2017, digelar rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan disetujui 38 cabang olahraga ditambah 12 cabang olahraga eksebisi, jadi jumlahnya 50 cabang olahraga," ujar Suwarno.
Akan tetapi, lanjutnya, pada 2018, usai Pemprov Papua melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan melakukan pelantikan gubernur, Pemprov Papua menyebutkan ada lima cabang olahraga yang tidak dapat diikutsertakan dalam PON 2020.
"Lima cabang olahraga yang tidak bisa diikutkan dalam PON 2020, yaitu boling, panjat tebing, bola tangan, korf ball (bola keranjang) dan arung jeram, dengan alasan Papua memiliki keterbatasan anggaran untuk menyiapkan lima venue cabang olahraga tersebut," tutur Suwarno.
Baca juga: KONI Ingatkan Papua Gelar Rapat Persiapan PON 2020
Menghadapi kondisi seperti itu, dia mengaku langsung bertolak menuju Papua pada akhir 2018 lalu dan bertemu langsung dengan gubernur untuk membahas keikutsertaan lima cabang olahraga tersebut.
"Dari pertemuan tersebut, gubernur meminta kepada KONI Papua agar melakukan analisa atau mempelajari mengenai lima cabang olahraga tersebut. Gubernur juga meminta KONI Pusat agar terus berkomunikasi dengan KONI Papua," paparnya.
Namun, sampai hari ini belum ada keputusan atau kesepakatan yang dihasilkan. KONI Pusat bersama KONI Papua masih terus mempelajari lima cabang olahraga tersebut. "Kami berharap pembahasan itu jangan lama-lama agar cepat diambil keputusan, sehingga kita bisa langsung melakukan persiapan, termasuk membangun infrastruktur yang diperlukan," katanya. (OL-7)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved