Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEGENDA tenis asal Jerman Boris Becker menegaskan bahwa dirinya memiliki paspor diplomatik yang diberikan oleh Republik Afrika Tengah. Paspor itu disebutkan dapat melindunginya dari kebangkrutan gara-gara tidak mampu membayar utang ke sebuah bank.
Pernyataan Becker itu muncul karena pimpinan Afrika Tengah merasa tidak pernah memberikan itu. “Saya menerimanya dari duta besar. Saya sudah berbicara juga dengan presiden Afrika Tengah dalam beberapa kali kesempatan,” kata Becker. “Saya percaya paspor itu asli,” ujarnya lagi.
Dari keterangan kuasa hukum Becker, alasan diberikannya paspor tersebut kepada kliennya karena Afrika Tengah menunjuknya sebagai atase bidang olahraga di Uni Eropa pada April lalu.
Sementara pimpinan Afrika Tengah yang mengaku sudah memeriksa keaslian paspor Becker, menjelaskan bahwa ada kemungkinan nomor registrasi yang dipakai, ialah milik dokumen yang hilang pada 2014 lalu.
Becker yang pernah meraih gelar Grand Slam di usia 17 tahun pernah mengunggah foto dirinya bersama Presiden Afrika Tengah Faustin-Archange Touadera dalam sebuah pertemuan di Brussels, Belgia. Becker mengatakan dirinya sangat ingin bias datang ke Bangui, ibu kota Afrika Tengah. (AFP/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved