Pembangunan Tol Brebes-Semarang Terhambat Pembebasan Lahan

Akhmad Safuan
07/4/2017 13:30
Pembangunan Tol Brebes-Semarang Terhambat Pembebasan Lahan
(ANTARA)

TARGET dapat dilintasi arus mudik lebaran 2017 mendatang, pembangunan Jalan tol Trans Jawa Brebes Timur-Semarang, Jawa Tengah dikebut. Namun pekerjaan kontruksi masih terkendala pembebasan lahan tol yang belum selesai di beberapa daerah.

Pemantauan Media Indonesia di Pantura, Jumat (7/4), pembangunan jalan tol Trans Jawa Brebes Timur-Semarang terus dikebut. Siang dan malam ratusan pekerja terus berupaya menyelesaikan pekerjaan kontruksi menggunakan berbagai alat berat dari mulai penimbunan, pengerasan dan pengecoran lantai dasar.

Pembangunan tol sepanjang Brebes Timur-Semarang tersebut ditargetkan sudah mencapai 50% lebih, sehingga sudah dapat dilintasi oleh kendaraan arus mudik lebaran untuk mengantipasi kemacetan sepertri terjadi lebaran tahun lalu.

"Kami optimis lebaran mendatang sudah dapat dilintasi arus mudik dan karena sudah dilakukan pengerasaan dan pengecoran tahap pertama (dasar)," kata Pimpinan Proyek Pembangunan Tol Brebes- Pemalang Mulya Setiawan.

Hal senada diungkapkan Pengawas lapangan PT Waskita Karya pembangunan Tol Batang - Semarang Seksi II Bambang. Untuk mengejar target penyelesaian hingga dapat dilintaasi pemudik lebaran mendatang, pekerjaan dilakukan secara marathon siang dan malam denfgan melibatkan ratusan pekerja proyek.

Dengan dikerjakan siang dan malam, lanjut Bambang, ruas tol tersebut telah dapat dilintasi arus kendaraan mudik dan balik saat lebaran mendatang, karena badan jalan telah selesai pada tahap pengecoran tahap pertama (lantai dasar).

Namun demikian keduanya mengaku percepatan pembangunan tol saat ini masih terkendala dengan masalah pembebasan lahan yang belum rampung, di beberapa daerah seperti Tegal, Batang, Kendal masalah pembebasaan lahan belum tuntas 100%. Hal itu menyebabkan pekerjaan konstruksi menunggu hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Ketua Satgas B Pelaksana Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol Pejagan-Pemalang Makmuri mengatakan hingga saat ini masih terdapat tujuh bidang lahan yang belum selesai pembebasan. Hal ini terjadi karena belum ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait konsinyasi yang akan diberikan.

"Sesuai ketentuan harusnya 30 hari sudah ada keputusan, namun sekarang sudah 60 hari belum ada keputusan itu," tambahnya.

Mengantisipasi terjadinya keterlambatan pembebasan dan berpengaruh terhadap penyelesaian pembangunan tol tersebut, menurut Makmuri, pihaknya akan menempuh jalur menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan terhadap warga yang menolak pembebasan, karena berbagai langkah sesuai prosedur telah ditempuh.

Pembebasan lahan ruas Penjahan - Pemalang seksi III dan IV, ujar Makmuri, terdapat 2.438 bidang tanah seluas 2,166 juta meter persegi berada di 33 desa di enam kecamatan, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.

Ketua Tim Pembebasan Tanah Jalan Tol Wilayah Kendal Herry Fatkhurohman mengatakan pembebasan lahan tol Trans Jawa Batang-Semarang khususnya di kabupaten Kendal berada di 27 desa dengan jumlah 3.874 bidang, namun hingga saat ini pembebasan lahannya baru tercapai 77,87% dengan 66,8% di antaranya telah menerima ganti rugi senilai Rp947 miliar.

Lambatnya pembebasan lahan tol tersebut, demikian Herry Fatkhurohman, karena di beberapa bidang lahan teresebut terkendala masalah ha katas tanah yang merupakan tanah warisan, surat menyurat tanah yang tidak ditemukan dan lain sebaginya.

"Kita harus meneliti satu per satu lahan tersebut agar ada kepastian hukum," tambahnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya