Pejabat Dinas Perhubungan Tertangkap Pungli

PS/RK/Ant/N-1
07/4/2017 08:33
Pejabat Dinas Perhubungan Tertangkap Pungli
(Dua tersangka kepala desa dan kasi pelayanan kantor desa MY, 48, dan AS, 43, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli diperlihatkan kepada media saat rilis di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/4). -- ANTARA FOTO/Rahmad)

TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan, Riau, menangkap pejabat Dinas Perhubung­an yang diduga melakukan pungli pengurusan KIR.

Kepala Seksi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan Heri Siswanto, kemarin, tertangkap tangan melakukan pungli sebesar Rp3 juta untuk membantu proses mutasi kendaraan truk tronton dengan nomor polisi BM 9203 CJ milik Waluyo.

“Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pungli oleh Heri Siswanto,” ungkap Kapolres Pelalawan AKB Ari Wibowo.

Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat sopir truk datang ke Kantor Dinas Perhubungan Pelalawan untuk mengurus mutasi KIR truk tronton. “Pelaku lalu menawarkan jika pengurus­an sesuai prosedur dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman atau tidak sampai Rp500 ribu. Namun, jika pelaku membantu mengurus, biayanya lebih tinggi. Pelaku menawarkan Rp3,5 juta, tapi sopir meminta keringanan dan disepakati Rp3 juta,” terang Ari.

Setelah itu, sopir menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dan dokumen buku KIR kepada pelaku. Tim Saber Pungli yang sudah ada di lokasi menangkap pelaku dan menyita barang bukti uang pungli sebesar Rp3 juta dan buku KIR. “Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ari.

Tersangka kasus pungli di kawasan wisata Gili Trawang­an, Kabupaten Lombok Utara, mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB AKB Tri Budi Pangastuti di Mataram, kemarin, membenarkan tersangka Kepala Dusun Gili Trawangan LU telah mengajukan penangguhan penahanan. “Masih dipelajari. Keputusannya seperti apa tergantung dari penyidiknya,” katanya.

Dia mengakui berkas kasus itu belum diajukan ke kejaksaan karena sempat harus menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka. Pengadilan Negeri (PN) Ma­taram memutuskan menolak gugatan tersebut.

Tim Saber Pungli Polda Sumut menahan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Utara Eddy Sahputra Salim dalam operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Kamis (6/4).

Eddy bersama sejumlah orang lainnya langsung diboyong ke ruang tahanan di Markas Polda Sumut. Dari informasi yang diperoleh, selain Eddy, dua orang yang diamankan dalam OTT itu merupakan pemohon galian C.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan perihal penangkapan itu akan dijelaskan hari ini. (PS/RK/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya