BNNP Tangkap Kurir Sabu Jaringan Babe

(HT/MR/YH/N-2)
07/4/2017 02:00
BNNP Tangkap Kurir Sabu Jaringan Babe
(thinkstock)

BNN Provinsi Jawa Tengah menyita 0,5 kilogram sabu yang hendak diperjualbelikan di Surakarta, Kamis (6/4). Peredaran narkoba itu diduga dikendalikan penghuni LP Nusakambangan dan LP Ambarawa. "Kami menangkap kurir berinisial NS, warga Sukoharjo. Ia baru turun dari KA Majapahit yang berangkat dari Jakarta," ungkap Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru, kamis (6/4). NS mengaku membawa sabu atas perintah Wahyudi, narapidana yang masih berada di LP Ambarawa. Sabu dipesan Ahmad Fadillah, penghuni LP Nusakambangan.

Ading, ungkap Tri Agus, sudah tiga kali tersangkut kasus peredaran sabu. "Ini kasus keempat. Saat ini, dia menjalani vonis 21 tahun penjara." Kabid Brantas BNNP Jateng AKB Suprinarto menambahkan kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan sabu interna-sional yang dikendalikan Sutrisno alias Babe, yang juga narapidana LP Nusakambangan.

"Sebelumnya, kami sudah menangkap seorang kurir di Solo, dengan barang bukti 1 kg sabu dan 500 ekstasi." Di Aceh, Polres Aceh Tamiang memusnahkan 18 kg sabu.
Barang bukti itu disita dari empat tersangka yang ditangkap saat razia di jalan nasional Banda Aceh-Medan. Kamis (6/4), Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, juga menangkap seorang bandar narkoba.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya