Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menunggu penetapan lokasi (penlok) dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal ini penting untuk mempercepat akselerasi pembangunan transportasi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa berharap, perizinan pembangunan kereta tersebut bisa dipercepat, salah satunya menyangkut penlok. Adanya penlok ini sangat penting untuk menuntaskan proses pembebasan lahan.
"Kami masih menunggu penlok," kata Iwa di Bandung, Kamis (6/4).
Terlebih, menurutnya masih terdapat hal lain yang harus segera dituntaskan, seperti revisi tata ruang dan wilayah di setiap daerah yang dilalui kereta cepat.
Menurutnya, belum semua kabupaten/kota yang dilalui sudah menuntaskan revisi RTRW. Daerah seperti Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, dan Purwakarta masih harus merevisi RTRW-nya.
Ada pun bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, saat ini revisinya tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti harusnya bisa paralel dan mengacu pada RTRW provinsi," ujarnya.
Hal ini penting karena menjadi syarat dalam mengantongi izin trase dan analisis mengenai dampak lingkungan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Sri Mudjitono mengakui pihaknya pun belum menerima penlok dari PT KCIC hingga saat ini. Padahal, pihaknya siap membantu proses pembebasan lahan.
"Pada intinya kami akan membantu," katanya.
Penlok ini, kata dia, sangat penting karena salah satunya untuk menghindari kenaikkan harga lahan serta persoalan administrasi lainnya.
"Meski sudah identifikasi lahan, penlok ini tetap penting," katanya.
Dengan adanya penlok ini, pengguna tanah akan mengetahui luas lahan yang dibutuhkan sehingga mempermudah proses pembebasannya.
"Agar tepat dalam menetapkan uang ganti ruginya," katanya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved