KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan Calon Terpilih, Dua Paslon Boikot

Kristiadi
06/4/2017 14:19
KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan Calon Terpilih, Dua Paslon Boikot
(MI/Adi Kristiadi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka hasil keputusan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat administrasi dalam penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya serentak yang telah dilakukan pada 15 Februari 2017 lalu.

Sementara pasangan nomer satu Dicky Candranegara- Denny Romdoni dan Dede Sudrajat- Asep Hidayat tidak hadir dalam pleno tersebut.

"Sebelum melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, KPU telah memberikan undangan kepada masing-masing pasangan calon nomer 1, 2 dan 3 serta mengundang juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sementara yang hadir dalam rapat pleno terbuka kali ini diikuti oleh calon terpilih Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saja tetapi proses penetapan calon berjalan aman dan kondusif," kata Ketua KPU Kholis Mukhlis di Gedung Sari Gunung Salem, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (6/4).

Kholis mengatakan ketidakhadiran para pasangan calon nomer satu dan nomer tiga tersebut tidak menganggu proses penetapan calon terpilih Walikota Tasikmalaya Budi Budiman-Muhammad Yusuf dan prosesnya tetap berjalan sesuai tahapan.

Sementara proses penetapan tersebut hanya bersifat administrasi yang dilakukan oleh semua anggota KPU tetapi melibatkan para pengusung partai dan pengawas pemilu tetapi rapat tersebut hanya bersifat administrasi yang telah dikukuhkan melalui putusan MK.

"Besok kami akan menyerahkan secara langsung keputusan dan lampiran kepada Ketua DPRD untuk menggelar rapat paripurna dalam penetapan calon terpilih tersebut agar mengusulkan kembali pelantikan melalu Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat di Bandung cepat dan tidaknya proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan di Gedung Sate Bandung," ujarnya.

Sementara itu, calon Wakil Walikota Tasikmalaya nomer satu, Denny Romdoni mengatakan ketidakhadiran dalam rapat pleno yang dilakukan KPU Kota Tasikmalaya karena ada kesibukan kerja tetapi itu telah diwakilkan oleh pengurus partai PDI Perjuangan sendiri untuk menghadiri undangan tersebut.

Sementara, terpilihnya calon Walikota Tasikmalaya Budi Budiman- Muhammad Yusuf dalam kinerja 5 tahun hanya menitip pesan terkait soal kemiskinan mengingat putusan MK sudah final dan mengikat.

"Kami calon dari PDI Perjuangan tentu menerima putusan MK, tetapi sekarang tinggal menunggu legalitas formal penetapan dari KPU karena secara otomatis menetapkan Budi-Yusuf sebagai Calon terpilih Pilkada Kota Tasikmalaya. Yang harus dilakukan calon harus tetap fokus agar jangan sampai Kota Tasikmalaya terus mendapatkan berpredikat kota termiskin di Jabar tetapi itu harus bisa dilakukan terutama mengurangi kemiskinan," katanya.

Denny mengungkapkan persoalan politik bukan hanya Pilkada karena Pilkada bagian terkecil, tetapi bagaimana proses politik ini bermuara dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan menghilangkan predikat Tasikmalaya sebagai kota termiskin. "Kami sangat menerima putusan MK dan siap bersama-sama membangun Kota Tasikmalaya lima tahun kedepan, tetapi jangan sampai terdengar soal kemiskinan, kesehatan, pelayananan dan rumah sakit kolap karena tidak ada uang termasuk obat bagi keluarga pasien," paparnya.

(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya