RI-Australia Sepakat Investasi Bidang Infrastruktur Transportasi

Arnoldus Dhae
06/4/2017 13:53
RI-Australia Sepakat Investasi Bidang Infrastruktur Transportasi
(Ist)

INDONESIA dan Australia sepakat kerja sama dalam investasi bidang transportasi darat, laut dan udara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia di Nusa Dua Bali, Kamis (6/4).

Indonesia diwakili oleh Sekretarian Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia Sugihardjo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso. Sementara pihak Australia dihadiri langsung oleh Deputy Secretary of The Departemen of Infrastructure and Regional Development Australia Shane Carmody.

Sekjen Kemenhub Sugihardjo menjelaskan, kerja sama Indonesia dan Australia dalam bidang transportasi sebenarnya sudah berlangsung selama 10 tahun. Namun selama 10 tahun tersebut, kerja samanya hanya dalam bidang keselamatan dan keamanan (safety and security).

"Sekarang ini kita ingin memperbaharui kerja sama tersebut, sekaligus memperluasnya, bukan hanya dalam bidang safety and security, tetapi juga mencakup investasi di bidang infrastruktur transportasi. Jadi kerja samanya semakin diperluas," ujarnya.

Untuk safety and security, Australian sudah banyak membantu Indonesia. Beberapa contoh antara lain sistem navigasi di Papua yang dilakukan selama ini dan panduan kapal cruise yang masuk Indonesia.

Menurutnya, dalam pertemuan kali ini disusun point-point penting yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat.

"Jadwal tentative-nya sekitar September atau November Menteri Perhubungan akan ke Australian untuk menandatangani kerja sama tersebut. Sementara listing investasi dalam bidang infrastruktur transportasi sedang disusun dan akan ditawarkan ke pihak swasta dan BUMN dari kedua negara," ujarnya.

Secara umum, ada beberapa hal penting dalam kerja sama tersebut, antara lain, pertama, Indonesia menawarkan potensi investasi di bidang infrastruktur transportasi Indonesia seperti pelabuhan, bandara dan kereta api melalui skema public private partnership (PPP).

Kedua, pengembangan capacity building program (HRD) sebagai kelanjutan program capacity building sebelumnya untuk keselamatan dan keamanan transportasi.

Ketiga, peningkatan konektivitas transportasi untuk mendukung program Nawacita Presiden yang memprioritaskan pembangunan dari pinggiran atau perbatasan antarnegara.

Keempat, mendorong peran aktif BUMN dan Swasta dalam melaksanakan kerjasama transportasi kedua negara.

Tujuan akhir dari kerjasama bilateral RI-Australia adalah untuk meningkatkan perekonomian, perdagangan dan pariwisata kedua Negara Mayoritan untuk angkutan laut dan udara berkaitan dengan keselamatan dan keamanan.

Pengembanam infrastruktur transportasi akan didorong, visible secara ekonomi dan finansial. Pemerintah hanya sebagai regulator, sementara operasional diserahkan kepada BUMN dan swasta. Final draf sudah sepakat, dan akan ditandatangani saat kunjungan Menhub ke Australia sekitar September dan Oktober. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya