Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIM sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap Handi Angkawija, pegawai honorer di kantor UPP Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sei Pancang Sebatik. Tim juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp19.987.600.
Ketua Tim Saber Pungli Nunukan Kompol Rizal Muchtar mengungkapkan Handi ditangkap petugas saat sedang menerima uang Rp7.755.000 dari Saharudin, dan Rp7.790.000 dari Muamar Khadafi. Uang tersebut diduga hasil pungli dari kedua pemberi yang merupakan agen pelayaran.
''Satu orang pegawai KSOP Sebatik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap tim saber pungli saat lakukan transaksi dengan dua pegawai agen pelayaran,'' ujar Rizal di Nunukan, Rabu (5/4).
Rizal mengungkapkan kedua agen tersebut adalah Muamar Kadafi, 20, warga Jalan Pangeran Antasari RT11 Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur yang merupakan karyawan PT Samudra Nunukan Dinamika. Sedangkan Saharudin, 26, warga Jalan Haji Bedurahim RT09 Desa Pancang, bekerja di PT Sebatik Utama. ''Sampai saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi dan telah dimintai keterangan,'' ungkap Rizal.
Uang yang diterima Handi tersebut dipungut untuk pembayaran jasa kepelabuhanan yang dipastikan melebihi ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kedua agen pelayaran di Sebatik tersebut sebetulnya juga telah melunasi kewajiban pembayaran PNBP sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2015.
''Saat diperiksa pada tas pinggang warna hitam milik HA juga di temukan uang Rp4.400.000 yang merupakan setoran dari agen pelayaran lainnya. Ternyata uang itu untuk pembayaran izin berlayar,'' tambahnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved