Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Mesin di Batam

Antara
04/4/2017 20:25
Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Mesin di Batam
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TIM Gabungan Polda Kepri menggerebek lokasi perjudian di Simpang Dam, Kampung Aceh Mukakuning dan Planet 2 Newton Lubukbaja Batam serta mengamankan 16 orang pelaku.

"Dari Kampung Aceh yang sudah beberapa kali digerebek diamankan tujuh orang. Sementara dari Newton diamankan sembilan orang. Ada sejumlah uang, mesin, dan bukti terjudian lain yang turut disita," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat ekpos di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (4/4).

Sam mengatakan, penggerebekan di Newton bermula pada Minggu (2/4) sekira pukul 21.30 WIB anggota Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi adanya tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan elektronik yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Senin (3/4) sekitar pukul 03.00 WIB, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS dengan barang bukti Rp400 ribu, serta kartu kuota warna hijau.

Selain RS yang merupakan pimpinan, juga diamankan Am (manajer), Pa (pengawas), Nv (kasir), Am (wasit), El (wasit), Ax (penukar uang), Nj (penukar uang), dan Al (pemain).

Barang bukti yang diamankan, tujuh buku rekap, lima ikat voucer kuota, 13 telepon gengam, uang sebesar Rp9,25 juta, satu unit mesin bola, empat voucer warna hijau.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 303 KUH Pidana," kata dia.

Selanjutnya untuk di Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning dilakukan penggerebekan pada Senin sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penggerebekan anggota Ditreskrimsus dibantu anggota Ditsabhara, Den POM menemukan sebuah rumah yang berisikan orang tengah bermain judi jenis gelanggang permainan elektronik (gelper).

Tersangka yang diamankan saat penggerebekan adalah SY (wasit), Rs (wasit),
LO (wasit), Rt (pemain), YS (wasit), Fd (wasit), dan AH (wasit). Barang bukti yang diamankan 37 mesin gelper, kunci koin, uang Rp700 ribu, dan dua buku catatan.

"Kegiatan perjudian itu sudah banyak mendapat komplai sehingga diintruksikan untuk ditindak. Saya sudah nyatakan agar ditutup," kata Sam. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya