Sejumlah Pejabat Mangkir Tes Urine Narkoba

Benny Bastiandy
04/4/2017 15:19
Sejumlah Pejabat Mangkir Tes Urine Narkoba
(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

SEJUMLAH pejabat eselon II dan III mandiri di lingkungan Pemkot Sukabumi Jawa Barat, mangkir mengikuti tes urine narkoba, kemarin. Jika nanti setelah dijadwalkan ulang masih tetap saja mangkir, maka mereka bisa dikenai sanksi.

"Hari ini dijadwalkan sebanyak 43 pejabat eselon II dan III mandiri yang ikut tes urine narkoba. Tapi ada sekitar tujuh orang yang tidak atau belum hadir. Saya sudah dapat konfirmasi dari yang bersangkutan, mereka informasinya sedang tugas luar. Tapi sesuai perintah Pak Walikota, mereka harus melaksanakan tes urine. Kalau tidak, bisa terancam kena sanksi," terang Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, Selasa (4/4).

Wawan akan menyurati para pejabat yang tak hadir mengikuti tes urine narkoba hari ini. Dijadwalkan tes urine lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat (7/4) di kantor Kesbangpol setempat.

"Sementara hasil evaluasi kegiatan hari pertama pada Senin (3/4), dari 107 pejabat eselon III dan IV yang diundang tes urine, sekitar 20 orang tak hadir. Tapi hari ini (kemarin), mereka ikut pada tes urine bersama pejabat eselon II dan III mandiri," ujarnya. Tes urine pada hari pertama hasilnya negatif.

Agus mengatakan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi mengonsumsi narkoba. "Kalau tes urine sekarang belum ada hasilnya. Paling besok. Tadi juga Pak Wali ikut tes urine. Mudah-mudahan tak ada PNS yang terindikasi narkoba," tegasnya.

Agus mengaku terbatasnya anggaran berdampak tidak seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi bisa mengikuti tes urine narkoba. Tapi Agus mengagendakan pada APBD perubahan nanti akan dilaksanakan kembali tes urine bagi kalangan ASN di Pemkot Sukabumi yang jumlahnya sekitar 5 ribuan orang.

"Untuk satu pot (toples) saja harganya sekitar Rp150 ribu. Kita akan kontinyu melaksanakan tes urine. Tapi nanti harus sesuai pengajuan dan disetujui Walikota. Hanya saja nanti giatnya akan on the spot, seperti razia. Tanpa ada pemberitahuan dulu," tandasnya.

Staf Ahli Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Isep Zaenal Arifin, menyebutkan tes urine merupakan satu di antara alat bersifat preventif. Artinya, hasil tes urine bisa mengindikasikan seseorang menjadi terduga (suspect) berdasarkan data yang ada. "Tes urine itu untuk mengecek seseorang itu memakai atau tidak. Untuk menentukan seseorang itu positif mengonsumsi narkoba, maka selain tes urine akan diikuti dengan tes darah, tes rambut, serta tes DNA," terang dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Jika ada terduga terindikasi positif, maka nanti akan ditindaklanjuti dengan assesment. Nanti BNN akan memeriksa dan menilai suspect itu pemakai atau pengedar. Kalau indikasinya pemakai, maka akan direhabilitasi. Jika terindikasi pengendar, maka akan berurusan dengan hukum," tegasnya.

Isep tidak menampik peredaran narkoba sudah menjerat semua kalangan. Hampir di semua institusi manapun tak ada yang tak bebas dari narkoba. "Yang susah itu mencari alat buktinya. Jika ada PNS di Pemkot Sukabumi misalnya yang terindikasi mengonsumsi narkoba, maka nanti kewenangan selanjutnya ada di lembaga itu. Kebijakan tindak lanjutnya ada pada pimpinan lembaga itu," terangnya.

Rehabilitasi bagi pemakai narkoba sangat penting. Sejauh ini hasil kajian dan penelitian, tak ada pemakai narkoba yang betul-betul sembuh. Potensi menggunakan kembali narkoba sangat besar (relaps). "Mereka bisa kambuh lagi kalau tak diawasi. Mungkin bisa berhenti, tapi susah melupakan," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya