Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat masih menahan pemberlakuan tarif taksi dalam jaringan (online).
Meski berdasarkan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tarif batas bawah dan atas taksi daring mulai diberlakukan 1 April kemarin, hingga saat ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan belum mau memberlakukannya.
"Kita sudah siap, tinggal tanda tangan. Tapi taat azas karena Kemenhub akan membuat surat edaran terlebih dahulu," kata Heryawan di Bandung, Senin (3/4).
Ia juga tidak menyebut besaran tarif yang sudah dihitungnya itu. Dia hanya memastikan pihaknya sudah menetapkan tarif batas bawah dan atas untuk taksi online.
Heryawan mengaku, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh daerah lain yang sudah memberlakukan tarif batas bawah dan atas. Dia berasalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan sebelum memberlakukan tarif tersebut.
Menurutnya, surat edaran dari Kemenhub tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan revisi Permenhub 32/2016 kepada para pihak terkait agar adanya kesepahaman.
"Untuk memberi kepahaman bersama-sama, agar tak berbeda," ujarnya.
Sambil menunggu surat edaran, dia pun mengaku turut menyosialisasikan kebijakan itu kepada pelaku taksi online. Selain itu, pihaknya pun terus berkomunikasi dengan Kemenhub untuk memastikan pemberlakuan tarif tersebut.
"Saya sudah tugaskan ke Kadishub supaya terus berkomunikasi dengan pusat, apa petunjuk teknisnya," kata dia. Lebih lanjut dia katakan, aturan untuk taksi online memang harus diberlakukan.
Hal ini penting agar kehadiran angkutan berbasis digital ini tidak menimbulkan dampak negatif terutama terhadap masyarakat. "Enggak mungkin kita menolelir angkutan tanpa izin, meski pun online. KIR, kelayakan, harus diuji, demi keselamatan," ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved