Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, sampai saat ini Pemerintah RI tidakl menetapkan kuota impor tembakau. Hal ini, menyebabkan Indonesia sekarang ini dibanjiri dengan tembakau impor, sedangkan mematikan produk tembakau lokal.
“Impor tembakau Indonesia dari negara Tiongkok, Turki dan Amerika saja, dalam satu tahun mencapai 335 ribu ton, sedangkan produksi petani Indonesia mencapai 235 ribu ton,” katanya disela sela Musda APTI DIY, Kamis (30/3).
APTI merasa bahwa maraknya impor tembakau dari luar negeri ini telah mengancam kedaulatan tembakau di Indonesia ditambah adanya gerakan dari luar negeri untuk mengkonsumsi rokok rendah nikotin dan tar sehingga permintaan tembakau untuk memproduksi rokok rendah nikotin dan tar sangat tinggi.
Kondisi ini diperparah lagi dengan keputusan pemerintah yang menetapkan bea masuk tembakau impor yang sangat rendah. “Bea masuk impor tembakau yang ditetapkan pemerintah rendah mendorong impor tembakau semakin tinggi,” ujarnya.
Karena itu, APTI akan terus mendorong kepada pemerintah untuk membuat regulasi impor tembakau sehingga tidak merugikan petani. Ia mengemukakan, APTI saat ini sedang mendata luas lahan tembakau, produksi tembakau dan varietas tembakau. Data tersebut akan kita sampaikan kepada Mendag untuk menjadi masukan membuat aturan impor tembakau.
“Anehnya ketika melakukan pendataan dan bekerjasama dengan Dinas Pertaniam justru data yang dimiliki Dinas Pertanian tak jelas sehingga kita turun sendiri ke lapangan,” tegasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved