Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
YANI Suryani, warga Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi angkat bicara soal gugatan yang ia layangkan pada ibu kandungnya sendiri, Siti Rokayah, 83, ke PN Garut. Gugatan itu menurut Yani adalah bukti cintanya pada sang ibu.
"Kasus gugatan ini tidak perlu dianggap sebagai suatu yang besar, justru ini adalah bukti cinta kami pada ibu," ujar Yani, anak kandung Rokayah kepada wartawan di kediamannya Harapan Indah, Rabu (29/3).
Yani mengakui gugatan tersebut dilayangkan pada ibu kandungnya Rokayah (tergugat I) dan Asep Rohandi (tergugat II) di PN Garut, Jawa Barat. Asep merupakan kakak kandung Yani. Asep anak keenam, sedangkan Yani merupakan anak kesembilan Rokayah.
Gugatan tersebut, awalnya Rokayah dan Asep Rohadi meminjam uang pada dirinya dan suaminya Handoyo Adiyanto pada 1998 lalu sebesar Rp41,5 juta. Pinjaman itu untuk membuka usaha dodol di Garut.
"Awalnya, karena berutang dagang dengan kami. Kami dapat dari perbankan swasta secara komersial," ucapnya. Namun usaha yang dirintis ibu kandung dan kakaknya, bangkrut di tengah jalan.
Suatu hari, ia dan suami mendapatkan pesan singkat dari kakanya, bahwa tergugat I dan II akan menjual aset berupa rumah di Jalan Ciledug, Garut. Padahal, rumah itu sudah diberikan kepada Yani sebagai jaminan peminjaman uang usaha Dodol Garut tersebut.
"Hal ini membuat kami sangat kecewa, karena aset rumah Ciledug itu full milik Ibu Siti Rokayah yang telah menjadi jaminan peminjaman. Itu betul-betul hak Ibu Siti Rokayah baik secara de facto maupun de jure. Dan itu tidak bisa dibagi sebagai wariskan karena ibu masih sehat (belum meninggal)," katanya.
Dia menegaskan, gugatan ke PN Garut merupakan pilihan terakhir. Sebab berbagai cara mencari solusi selalu buntu. "Sebab, ada hal-hal yang memang tidak diketahui oleh saudara kami yang lain yang harus mendapatkan pembuktian hukum."
Yani mengatakan gugatan yang ia layangkan ialah atas nama cinta. Sebab ibunya Rokayah telah ditekan agar menjual asetnya. "Kami sangat cinta dengan ibu kami Siti Rokayah, tapi ibu banyak diganggu oleh beberapa pihak, yang menginginkan dapat harta cepat," lanjutnya.
Sementara itu, Handoya Adianto, mengatakan sangat prihatin dengan pemberitaan di media massa. "Kami sangat prihatin dengan pemberitaan di televisi seolah ibu berhadapan dengan kami," imbuhnya.
Kasus persidangan anak menggugat ibu kandung itu belakangan ramai diberitakan dan diperbincangkan. Bahkan menarik perhatian Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang beberapa waktu lalu sempat mengunjungi Siti Rokayah. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved