Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH tiga pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung yang di kabarkan akan maju di Pilkada Bangka, kini giliran beberapa anggota yang telah mengutarakan niatnya untuk maju di Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 2018 mendatang.
Mereka adalah Haryadi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung asal Partai Hanura dan Ferdiyan Partai Gerindra.
Ferdiyan mengatakan dirinya terpanggil maju di Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 2018 nanti, untuk memberikan perubahan dan menjadikan Pangkalpinang tanah kelahiranya lebih maju dari saat ini.
"Insyaallah saya siap maju Sebagai Calon Walikota demi tanah kelahiran saya Pangkalpinang ini," kata Ferdiyan.
Kendati demikian, dirinya tetap menunggu putusan dari Partai yang telah membesarkannya di DPRD Provinsi Bangka Belitung. "Kalau maju pasti siap, tapi tetap saya menunggu keputusan Partai," ujarnya.
Dirinya pun tidak mempermasalahkan anggota dewan lainya yang ingin maju di Pilwako Pangkalpinang 2018 mendatang, sebab menurut ia, semakin banyak calon semakin memberi pilih kepada masyarakat. "Kalau calon banyak, kan semakin ada pilihan masyarakat," terangnya.
Sementara, Hariyadi pun mengutarakan kan hal yang sama untuk maju dalam Pilwako Pangkalpinang, namun dirinya tidak terlalu ambisi untuk menempatkan posisi walikota, dia lebih memilih menjadi calon wakil saja.
"Memang saya mau maju, tapi bukan Walikotanya, hanya wakil saja," kata Hariyadi.
Hariyadi berharap pada peraturan baru KPU RI untuk Pilkada 2018 dapat berbeda dari 2017 terutama masalah syarat maju sebagai kepala daerah.
"Kita harap tidak usah mundur laha bagi dewan yang maju, cukup cuti seperti kepala daerah," ucapnya.
Dia menilai tidak adil, sebab kepala daerah yang maju hanya cuti, padahal kepala daerah itu di calon kan dari partai.
"Tidak adil lahn masaa kita mundur, kepala daerah hanya cuti, kepala daerah itu kan di calon oleh partai," tegas Hariyadi.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved