Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) berharap pihak terkait bisa bersama-sama mematuhi revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 yang mulai efektif diberlakukan pada 1 April 2017 mendatang.
Ketua Organda Kota Cimahi, Jawa Barat, Dida Suprida, berharap pemerintah dan kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, baik kepada pengusaha angkutan berbasis aplikasi (online) maupun angkutan konvensional bagi yang tidak melaksanakan aturan revisi 11 item Permenhub tersebut.
"Bukannya kami pesimistis dengan penegakan aturan tersebut, tapi kami harapkan bukti nyata pemerintah agar dapat menerapkan hukumnya kepada pelaku yang tidak melaksanakan aturan yang akan diberlakukan pada awal April nanti," katanya saat dihubungi, Selasa (28/3).
Menurut dia, penolakan revisi Permenhub 32/2016 justru datang dari pihak pengusaha angkutan daring. Padahal, kata Dida, para pengemudi angkutan daring semestinya bersyukur, sebab mereka yang melabrak aturan tapi masih diberikan toleransi.
"Seharusnya yang kecewa itu ada di pihak kami karena kami harus ikuti aturan main. Kami dari angkutan umum, sebelum persyaratan lengkap, enggak boleh narik, sementara online mobil rumahan, berbekal STNK dan aplikasi bisa langsung jalan, di sini ada hukum yang timpang," ujar Dida.
Dari pertemuan dengan Oganda Bandung Barat beberapa waktu lalu, apabila pada 1 April mendatang Permenhub 32/2016 tidak ditegakkan bersama-sama, pihaknya mengancam akan tidak menuruti aturan.
"Daripada ikut yang benar, lebih baik ikut yang salah kalau angkutan daring dan umum bisa sama-sama jalan, jadi apa artinya hak dan kewajiban?" tuturnya.
Pihaknya juga sudah mendengar keputusan Dishub Kota Cimahi yang jauh-jauh hari telah menerbitkan surat aturan bagi angkutan umum. Dalam keputusan itu, kendaraan pribadi yang mau dijadikan angkutan umum harus mengikuti prosedur yang ada.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada gesekan antara pengusaha angkutan konvensional dan angkutan daring di Kota Cimahi. Namun untuk mengantisipasinya, dia menyatakan, ada sikap tegas pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut.
"Harus tegas, jangan salahkan kami apabila nanti angkutan umum se-Indonesia pelatnya jadi dihitamkan," lanjutnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved