Polisi Tembak Mati Pemimpin Kelompok Bersenjata Yapen Utara

Marcelinus Kelen
27/3/2017 14:02
Polisi Tembak Mati Pemimpin Kelompok Bersenjata Yapen Utara
(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

APARAT Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, menggrebek lokasi keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yapen Utara di bawah pimpinan Maikel Merani, Senin (27/03).

Sempat terjadi kontak tembak antara polisi yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Yapen AKB Darma Suwandito dan kelompok bersenjata, yang berujung pada tewasnya Maikel Merani.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengakui adanya kejadian itu. Menurut dia, kejadian bermula informasi pemimpin KKB wilayah Yapen Utara atas nama Maikel Merani, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, sedang berada di Kampung Konti Unai, Distrik Yawakukat.

"Tim dari Polres Kepulauan Yapen langsung menanggapi laporn itu dan bergerak ke lokasi, dan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah mertuanya. Saat digrebek, terjadi kontak tembak antara tim gabungan dengan mereka yang mengakibatkan sang pimpinan kelompok meninggal dunia di tempat," jelas Kombes AM Kamal.

Dia menambahkan, dari kejadian itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 9 magazine SS1, sangkur, rompi, bendera bintang kejora, 13 butir amunisi revolver, 10 butir amunisi karet kaliber 5,56, 229 butir amunisi kaliber 5,56, dan 1 pucuk senjata angin dan sejumlah uang.

Secara terpisah, mantan Kordinator Kontras Papua, Pieter Ell, menyesalkan tindakan aparat yang harus menembak mati Maikel Merani. Dia menyebut alangkah baiknya pentolan KKB itu ditangkap hidup-hidup dan diproses secara hukum.

"Harusnya ia ditangkap saja untuk menjalani proses hukum, tindakan aparat ini patut diduga sebagai pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing). Ini bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Pimpinan kepolisian harus mengevaluasi kinerja Kapolres Yapen," papar Pieter Ell. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya