Dua Mahasiswa Sriwijaya Tewas Tenggelam saat Pelatihan Kampus

Dwi Apriani
27/3/2017 13:05
Dua Mahasiswa Sriwijaya Tewas Tenggelam saat Pelatihan Kampus
(Ilustrasi)

DUA mahasiswa Universitas Sriwijaya di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan ditemukan tewas tenggelam di sungai bekas galian dengan kedalaman hingga 5 meter.

Dua korban itu, M Taufik Hidayat, 19, dan Kigjet, 19, merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsri. Keduanya meninggal saat mengikuti kegiatan latihan kemahasiswaan tingkat dasar yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Berdasar informasi, peristiwa tenggelamnya dua mahasiswa itu terjadi pada Minggu (26/3) sore. Dalam kegiatan itu ada latihan penyeberangan dengan lintasan basah di sungai kecil bekas galian alat berat. Tiba-tiba Taufik dan Kigjet terperosok ke dalam lumpur bekas galian dan langsung tenggelam. Diduga mereka tidak bisa berenang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Arief Riva'i mengatakan, saat kejadian, mahasiswa yang ada di lokasi kejadian langsung meminta bantuan masyarakat sekitar dan kepolisian. Setelah dicari hampir satu jam, kedua korban ditemukan dan sudah dalam keadaan meninggal dunia, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ini, kedua korban telah dibawa ke Puskesmas Indralaya untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Diakui Arief, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kampus dan keluarga korban atas kejadian tersebut.

Rektor Unsri Anis Assegaf pada DSenin (27/3) mendatangi rumah M Taufik, salah satu mahasiswa korban tenggelam. Ia memastikan tidak ada aktivitas perpeloncoan saat mahasiswa melaksanakan pendidikan dan pelatihan dasar organisasi.

Namun demikian, semua proses hukum telah serahkan kepada kepolisian, apakah ada tindakan pidana pada saat pelaksanaan kegiatan atau tidak.

"Tidak ada kalau perpeloncoan, karena itu murni kegiatan pelatihan dasar leadreship (pelatihan kepemimpinan). Tapi kalau dari kepolisian nyatakan ada tindakan pidana, panitia harus bertanggung jawab sesuai hukum," ujar Anis.

Dikatakannya, Taufik dan Kigjet merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dari pemerintah pusat. "Kedua anak kita ini mahasiswa berprestasi dan penerima beasiswa Bidikmisi. Jadi mereka melatih diri sendiri sesuai keinginan untuk mendalami jiwa kepemimpinan," jelasnya.

Sebagai pimpinan universitas ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi penyelenggara jika terbukti melanggar hukum. "Kami menunggu hasil penyidikan kepolisian, kalau ada unsur kesengajaan akan ada sanksi. Termasuk dikeluarkan dari kampus," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya