Jokowi Ultimatum Menteri Agraria Percepat Sertifikasi Lahan

Rudy Polycarpus
25/3/2017 19:20
Jokowi Ultimatum Menteri Agraria Percepat Sertifikasi Lahan
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan seluruh kantor wilayah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja keras guna mempercepat proses sertifikasi tanah.

Ia menargetkan pada tahun ini untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian pada 2018 meningkat menjadi 7 juta sertifikat. Presiden pun berjanji akan mengecek secara langsung realisasi program sertifikasi tersebut. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah merupakan bukti masyarakat memiliki NKRI.

"Tahun ini 5 juta, 2018 harus ada 7 juta sertifikat yang dibagikan. Kalau tidak tercapai, mulai dari Kepala BPN kabupaten/kota, provinsi, sampai menteri harus bertanggung jawab. Kerja harus pakai target," ujarnya saat memberikan sertifikat tanah kepemilikan di Taman Raja Batu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara, Sabtu (25/3).

Menurut Presiden, ada sekitar 120 juta hektare tanah di seluruh Indonesia, tetapi hingga saat ini baru 46 juta hektare yang sudah disertifikatkan. Ia berpendapat angka tersebut masih terlalu kecil. Jokowi menginginkan pada 2025 nanti semua tanah telah bersertifikat.

Selama ini, lanjut Presiden, kendala utama yang dihadapi dalam pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga juru ukur. Untuk itu Presiden meminta segera menambah juru ukur.

Presiden Jokowi mengingatkan, semangat reformasi agraria ialah terwujudnya keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah, serta sumber daya alam yang ada di dalamnya.

"Bukan hanya untuk penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dan perusahaan atau antara masyarakat dan pemerintah, tapi ini masalah keadilan dan bagian dari property right," tegas Kepala Negara.

Sertifikat, lanjut Presiden, juga bisa dilakukan untuk mengajukan pinjaman di bank untuk menambah modal. Namun, Jokowi mengingatkan agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja, jangan membeli mobil atau motor.

"Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu," kata Presiden.

Di lokasi yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil ada 1.158 sertifikat yang dibagikan kepada masyatakat di Sumatra Utara.

Sofyan menjelaskan permasalahan utama proses sertifikat adalah masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memiliki uang untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Solusinya, kata Sofyan, ada beberapa daerah yang membebaskan sama sekali BPHTB atau memberikan potongan hingga 70%. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya