Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menjanjikan warga Papua akan mendapatkan 5% saham PT Freeport Indonesia (PT FI) dari kewajiban divestasi mereka yang sebesar 51%.
Saham tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk dividen.
Demikian disampaikan Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan kepada media dalam acara Coffee Morning, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, kemarin.
Luhut mengatakan pemberian jatah 5% tersebut sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Luhut menyampaikan pesan bahwa Presiden meminta dividen tersebut agar diarahkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Sebanyak 5% ini angkanya juga cukup besar. Kami akan arahkan uang itu supaya digunakan untuk pendidikan, pertanian, peternakan, dan lainnya. Jadi kami akan tata lagi supaya dampak kehadiran Freeport di Papua benar-benar bisa dirasakan rakyat," ujar Luhut.
Namun, Luhut mengakui, besaran jumlah pembagian tersebut masih dalam proses negosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Hal itu disebabkan, kata dia, masih ada tiga poin utama yang merupakan fokus pemerintah dalam negosiasi, yakni tahapan divestasi, pembangunan smelter, dan aturan perpajakan.
Luhut mengungkapkan saat ini susunan manajemen kelak setelah divestasi sedang dirundingkan.
Ia mengatakan pemerintah ingin ada joint management (pengelolaan bersama) dengan posisi pemimpin dipegang orang Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam peraturan tersebut, salah satunya dikatakan, apabila ingin memperpanjang ekspor konsentrat ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni pemegang kontrak karya harus beralih operasi menjadi perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.
Freeport berkeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam kontrak karya pada 1991.
(Arv/Nyu/X-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved