Empat Flyover Bisa Kelar pada H-7

(JI/FL/RF/UL/LN/N-3)
25/3/2017 00:45
Empat Flyover Bisa Kelar pada H-7
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

MESKI liburan Lebaran masih tiga bulan lagi, sejumlah pembangunan infrastruktur sudah dikebut. Seperti di Jawa Tengah, empat jalan layang (flyover) yang sekarang sedang dibangun di Kabupaten Tegal dan Brebes diperkirakan bisa rampung pada H-7 Lebaran. Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan jalur tengah Brebes-Tegal-Purwokerto diprediksi akan menjadi favorit pemudik. "Saya optimistis pemudik bisa menggunakan empat flyover secara fungsional," ujar Kapolda didamping Kapolres Tegal AKB Heru Sutopo dan Kapolres Brebes AKB Lutfhie Sulistiawan saat meninjau pembangunan flyover di pelintasan rel KA Klonengan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jumat (24/3).

Condro menjelaskan empat flyover yang sedang dalam proses pembangunan sekarang sudah mengalami kemajuan. "Yang masih ada persoalan pembebasan tanah yang di pelintasan KA Kretek di Kecamatan Paguyangan, Brebes," terang Kapolda. Kemudian di Jawa Timur, jalan tol ruas Gempol-Pasuruan ditargetkan akan beroperasi pada akhir Maret atau awal April 2017. Jalan yang sudah beroperasi di seksi A2 (Bangil-Rembang). "Tim dari pusat sudah melakukan pengujian pada Rabu (15/3). Hasilnya untuk ruas jalan tol Bangil-Rembang secara umum sudah memenuhi persyaratan. Bulan ini ditargetkan dapat beroperasi," kata Direktur Umum PT Trans Marga Jatim, Pasuruan, Agus Purnomo di Surabaya, kemarin.

Masih terkait dengan pembangunan infrastruktur, Pemprov Bangka Belitung mengklaim tidak punya anggaran untuk membangun dan memelihara infrastruktur jalan. Akibatnya, 246 km jalan provinsi akan diajukan sebagai jalan nasional. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung Syamsuardi mengatakan panjang jalan provinsi yang ada di Bangka Belitung mencapai 900 km. Dari panjang jalan tersebut, baru 100 km jalan yang sudah memenuhi standar.

"Anggaran kita terbatas. Bayangkan, dari 900 km jalan provinsi ini, baru 100 km meter yang memenuhi standar. Maka kami ajukan sebagian sebagai jalan nasional," ujarnya. Pada bagian lain, Pemkot Cirebon tidak akan membayar pengerjaan proyek jika tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menegaskan hal itu terkait dengan batas akhir pembayaran proyek infrastruktur senilai Rp96 miliar pada Selasa (21/3) lalu. "Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek jika tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya