Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN pencabulan oleh tersangka Fajarudin alias Udin, 29, bertambah menjadi 17 orang. Saat ini sudah ada delapan orang yang mendatangi Polres Karanganyar untuk melaporkan menjadi korban predator seks tersebut.
"Jumlah korban bertambah satu orang, sehingga kini seluruhnya berjumlah 17 anak. Yang sudah melapor ada delapan anak, dan kini sedang dalam proses visum," tukas Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko usai menerima rombongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantornya, Jumat (24/3).
Prawoko menambahkan, penyidik Polres Karanganyar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan LPSK untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa belasan anak usia 8-12 tahun itu. Ia berharap kasus yang dilakukan Fajarudin itu merupakan yang pertama dan terkahir terjadi di Bumi Intan Pari.
Sementara itu tenaga ahli LPSK, Susilaningtyas seusai bertemu dengan Wakapolres Karanganyar mengatakan, akan memberikan bantuan perlindungan terhadap belasan anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka Fajarudin.
Menurut Susilangingtas, hal yang terpenting ialah bagaimana membuat para korban itu tidak menjadi tertutup terhadap lingkungan dan bisa menjalani kehidupan dengan normal, serta menatap masa depan secara baik.
"Yang jelas LPSK akan memberikan bantuan pendampingan semaksimal mungkin, terutama menyangkut psikologi anak. Bagaimana para korban itu menjadi nyaman dan tidak merasa terancam, dan kemudian terbuka kembali terhadap lingkungan, dan yang lebih penting bagaimana agar ke depan mereka ini tidak menjadi pelaku baru dari kasus yang pernah dialami," tukas Susila.
Baik LPSK maupun Polres Karanganyar berharap, kasus-kasus predator seks harus bisa dihentikan, dan apa yang terjadi di kabupaten Karanganyar saat ini merupakan yang pertama dan terakhir.
"Mudah-mudahan dengan penuntasan kasus yang ditangani Polres Karanganyar ini, merupakan yang pertama dan terkahir. Jangan sampai ada lagi, dan karena itu LPSK akan berbuat maksimal untuk membantu dan bersama KPAI ikut memmberikan pencerahan kepada masyarkat," imbuh Susilaningtyas sekali lagi (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved