PKB Kutip Bea Calon Gubernur

Syahrul Karim
23/3/2017 10:17
PKB Kutip Bea Calon Gubernur
(ANTARA/Dedhez Anggara)

DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur (Kaltim) mempersilakan para kandidat untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur. Dengan catatan, tiap calon dikenai biaya administrasi sebesar Rp25 juta.

"Mereka membayar administrasi, itu kami pakai. Tidak ada kepentingan apa pun. Apalagi kalau disebut pungutan. Itu salah sekali," ujar Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin di Samarinda, kemarin (Rabu, 22/3).

Karena itu, dia menepis anggapan biaya tersebut sebagai pungutan ataupun mahar politik. Sebab, sambung dia, uang pendaftaran itu dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan penggunaannya.

Setidaknya sudah ada dua nama yang mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Kaltim dari PKB, yakni Wali Kota Samarinda yang juga kader Partai Demokrat Syaharie Jaang dan putra Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Awang Ferdian Hidayat.

Kedua kandidat itu mengutus tim sukses mengambil formulir pendaftaran penjaringan. "Pak Syaharie Jaang mengambil formulir melalui peng-urus Demokrat, sedangkan Awang Ferdian diambilkan tim suksesnya. Kita bersyukur proses tersebut berjalan lancar. PKB membuka pendaftaran penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur sampai 20 April," ujarnya.

Pada 2018, ratusan daerah menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Di dalamnya termasuk 17 provinsi, salah satunya Kaltim.

Sekretaris DPW NasDem Kaltim Fatimah Asyari mengakui Partai NasDem belum membuka pendaftaran calon gubernur (cagub). Pasalnya, belum ada instruksi dari DPP Partai NasDem.

Dalam menetapkan kandidat kepala daerah, lanjut dia, Partai NasDem akan melakukan survei terlebih dahulu. Hasil survei tersebut menjadi acuan dalam mengusung kandidat yang disukai masyarakat.

Walhasil, dia memastikan Partai NasDem tidak akan meminta uang dari kandidat. "Partai NasDem membebaskan mahar untuk calon. Makanya kami mengutamakan survei. Kuncinya ialah hasil survei," kata dia.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Yusran Aspar mengaku siap terus berkomunikasi politik dengan partai lain termasuk dengan Partai NasDem. Pasalnya Gerindra hanya memiliki empat kursi di DPRD, sedangkan untuk mengajukan pasangan calon harus mengantongi minimal 11 kursi.

"Itu namanya komunikasi politik. Termasuk dengan PPP, PKB, Golkar, dan NasDem. Kan enggak tahu di penghujung jadinya bagaimana," kata Yustan yang saat ini menjabat Bupati Penajam Paser Utara.

Antihoax
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan melakukan deklarasi anti-hoax menjelang pilkada 2018. "Kita tidak ingin penyebaran <>hoax saat pilkada seperti di daerah lain. Kondisi demikian menghambat proses demokrasi juga mengancam perpecahan bangsa," kata Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani.

Deklarasi juga dibarengi Pameran Pembangunan Kaltim Fair 2017 dan penyerahan penghargaan organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik 2017. "Termasuk peresmian pemanfaatan operasional tiga menara telekomunikasi yang dibangun Pemprov Kaltim pada 2017," ujarnya.(YH/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya