Tahapan Pilgub oleh KPU Jabar Terancam Molor

Bayu Anggoro
22/3/2017 21:08
Tahapan Pilgub oleh KPU Jabar Terancam Molor
(ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

PENGANGGARAN Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 berpotensi masalah. Pasalnya, hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan terkait pembiayaan ajang demokrasi yang akan dilakukan pada 2018 ini.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, saat ini terjadi perbedaan pandangan antara pihaknya dan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pihaknya bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menyepakati besaran dana sebesar Rp1,169 triliun. Namun, kata dia, nilai yang telah disepakati tidak tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Seharusnya, nilai yang telah disepakati dicantumkan dalam NPHD.

Dia menilai, meski pemprov hanya mengalokasikan sebagian anggaran pada 2017, hal ini tidak masalah jika dicantumkan keterangannya dalam NPHD, terutama menyangkut teknis pencairan.

"Jika nilai yang telah disepakati tersebut akan dicairkan dalam beberapa termin, tinggal dicantumkan. Saya maunya seperti itu, tapi biro keuangan tidak," kata Yayat di Bandung, Rabu (22/3).

Yayat mengakui, Biro Keuangan Pemprov Jabar telah memberi pengertian pada pihaknya jika anggaran tetap sebesar Rp1,169 triliun meski yang dicairkan tahun ini hanya sebagian.

"Jika pada 2017 ini hanya cair 400 miliar dan di NPHD tercantum segitu, logikanya berarti provinsi hanya menyiapkan 400 miliar. Itu pasti menjadi masalah," katanya.

Akibat perbedaan pandangan teknis pencairan ini, KPU tidak berbuat banyak untuk menyiapkan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan pilgub. Terlebih, KPU hanya mengandalkan dana APBD tersebut. Padahal, tahapan pilgub akan segera dimulai, yakni pada Juli tahun ini.

Salah satu persiapan yang seharusnya sudah dimulai adalah penyiapan sumber daya manusia (SDM). Ini sangat penting sehingga pihaknya ingin seluruh jajaran penyelenggara disiapkan sejak dini melalui berbagai penguatan-penguatan.

"Sehingga SDM memiliki kapasitas, integritas, dan independensi," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemprov kini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk menyiasati perbedaan pandangan tersebut. Namun, kata Yayat, jika memang hal itu dilakukan, pihaknya meminta pergub tersebut segera diterbitkan.

"Jika tidak, saya tidak akan tandatangan NPHD," katanya.

Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Solihin, mengakui, anggaran pilgub memang belum dicairkan. Namun, dia meyakinkan, penyebabnya bukanlah hal yang prisip, melainkan hanya persoalan teknis administrasi.

Solihin menjelaskan, tahun ini, pihaknya mengalami perubahan kelembagaan seperti yang dialami seluruh pemerintahan daerah di Indonesia. Kondisi ini membuat pihaknya berhati-hati dalam persoalan administratif, termasuk teknis pencairan dana pilgub.

"Kami harap pihak penyelenggara, baik KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya bisa memaklumi kondisi ini," katanya.

Menurut dia, perbedaan pandangan antara KPU dan pemprov dalam hal teknis pencairan dana tak perlu dipersoalkan. Sebab, dia yakin jika dana Pilgub Jabar 2018 yang mencapai Rp1,4 triliun akan cair seluruhnya sesuai kesepakatan yang telah terjadi. Terlebih, kata Solihin, pilgub merupakan kepentingan seluruh warga.

"Sekarang prosesnya sudah mulai. Jika seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi, dana tersebut bisa segera dicairkan," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya