Sembilan Warga Diduga Teroris Resmi Ditahan

M Taufan SP Bustan
22/3/2017 19:05
Sembilan Warga Diduga Teroris Resmi Ditahan
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akhirnya menahan sembilan warga yang diduga sebagai teroris.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, sebelum ditahan sembilan warga yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Tolitoli dan Parigi Moutong itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu pun setelah ditemukan cukup bukti berdasarkan hasil penyelidikan selama 7 x 24 jam yang dilakukan penyidik sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Setelah penahanan, Densus 88 bekerja sama dengan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng masih terus melakukan penyidikan terhadap sembilan tersangka yang diketahui berafiliasi dengan kelompok radikal Timur Tengah itu.

"Semuanya sudah tersangka dan ditahan," terang Rudy kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu (22/3).

Menurut dia, sampai saat ini sembilan tersangka masih berada di Polda Sulteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan lain, mereka masih tetap sembilan orang dan penyidikan langsung ditangani Densus," jelas Rudy.

Polda sendiri masih terus mengikuti petunjuk dalam mengembangkan kasus ini. Apalagi, sembilan warga diduga teroris itu tidak ada kaitannya dengan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.

Mereka merupakan kelompok baru yang terafiliasi dengan kelompok radikal di Timur Tengah.

"Pengembangannya sangat fokus, karena ini kelompok baru dan puny misi tersendiri," tandas Rudy.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan tersangka itu ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (9/3) dan Jumat (10/3).

Mereka masing-masing berinisial IRH alias AAN, warga Desa Dangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong dibekuk di Parigi, AJ alias Jufri alias Abay, beralamat di Jalan Buyu Biongo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Kelurahan Tawaeli, serta MD alias D alias Kelo, alamat Jalan Tanggul, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Kelurahan Tawaeli.

Sedangkan enam orang ditangkap pada Jumat (10/3) di salah satu kafe di Tolitoli Kota, Kabupaten Tolitoli, masing-masing SMD alias SAM, alamat Jalan Veteran 2 Tolitoli, KIF, alamat Jalan Pulau Irian, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, SYN, alamat Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, DWN alias ALI, Jalan Pulau Sabang, Kelurahan Gebang Rejo, Kabupaten Poso, IRS alias ICAN, alamat Desa Latapan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Ada juga JEF yang diketahui lahir di Lampung, alamat Desa Siring Jaha, Kecamatan Sido Mulia, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui hendak menyerang beberapa kantor petugas keamanan. Seperti Kantor Polsek, Polres, Koramil, Kodim, serta sejumlah pos polisi yang ada di Tolitoli dan Parigi Moutong. Beruntung, pergerakan mereka terbaca intelijen Polri sehingga batal melancarkan aksinya. Densus 88 juga menyita bahan-bahan pembuatan bom rakitan dan sejumlah barang bukti lainnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya