Pungli Pelabuhan, Polisi Periksa Wali Kota Samarinda

20/3/2017 09:15
Pungli Pelabuhan, Polisi Periksa Wali Kota Samarinda
(METROTVNEWS.COM)

PENYIDIK kepolisian terus bergerak di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan atas aksi pungutan liar Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) di Pelabuhan Palaran, penyidik juga memeriksa Wali Kota Syaharie Jaang.

Dia diperiksa sejak Sabtu (18/3) sore hingga kemarin dini hari.

"Pemeriksaan dilakukan terkait Surat Keputusan Wali Kota tentang Parkir yang diterbitkan pada 2016," papar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, kemarin.

Ia mengungkapkan di lapangan, berdasarkan SK tersebut, truk yang melewati jalan di Kota Samarinda hingga Pelabuhan Palaran dikutip biaya Rp20 ribu. Bahkan, pungutan itu diduga sudah dilakukan sejak 2010 sebelum SK dikeluarkan.

"Siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di Komura dan Pelabuhan Palaran akan kami periksa," tegas Safaruddin.

Seusai diperiksa, Syaharie Jaang mengaku semua informasi terkait dengan SK yang ia keluarkan telah disampaikan kepada penyidik.

"Telah terkait SK wali kota itu bergulir saat saya cuti untuk kampanye pilkada. Memang, kemudian saya yang menandatanganinya," tegasnya.

Ia berjanji akan mendukung upaya kepolisian menindak persoalan pungli di wilayahnya. "Saya juga akan mencabut SK Parkir itu."

Di Jakarta, Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar, membantah bahwa uang yang disita petugas merupakan hasil pungli, suap, atau korupsi.

"Itu uang kelolaan koperasi untuk pembayaran gaji buruh, baik yang sudah selesai, sedang berjalan, maupun yang akan datang."

Soal tarif bongkar muat, ia menyatakan perbedaan tarif antarwilayah ialah wajar.

"Kondisi wilayah kan berbeda."

Di Sukabumi, Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, mengaku akan segera mengoperasikan Tim Saber Pungli Mafia Tanah.

"Itu respons kami menindaklanjuti kerja sama Kapolri dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang."

Fokus pengawasan dan penindakan tim ini, lanjutnya, diarahkan pada indikasi pungli, proses sertifikasi tanah, dan hal berkaitan dengan agraria.

"Saya yang akan langsung mengawasinya," tegasnya.

Di sisi lain, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Tim Saber Pungli juga memberikan pemahaman tentang antikorupsi, antipungli, dan antigratifikasi kepada masyarakat dan penyelenggara negara.

"Pungli, korupsi, dan gratifikasi itu sudah mengakar. Tim harus mampu mencabutnya dan memotong mata rantai dan budaya itu." (Dro/BB/OL/JL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya