Wali Kota Surakarta Ikut Pengampunan Pajak

(FR/VR/N-1)
17/3/2017 23:45
Wali Kota Surakarta Ikut Pengampunan Pajak
(ANTARA FOTO/Maulana Surya)

WALI Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, mengikuti program amnesti pajak karena dia lupa mencantumkan sejumlah aset warisan. "Saya lupa ternyata masih ada aset yang belum dilaporkan. Aset itu berupa tanah warisan milik istri dan belum dibaliknamakan," katanya saat sosialisasi pengisian e-filing Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan di Surakarta, Jumat (17/3).

Keikutsertaan pria yang kerap disapa Rudy itu ditandai dengan penyerahan sertifikat amnesti pajak oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Eko Budi Setiono. Belakangan Rudy mengaku senang karena bisa mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat. Ia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti program itu bila merasa ada aset dan harta yang belum dilaporkan. Eko menyambut gembira keikutsertaan Rudy dalam program amnesti pajak.

Ia berharap langkah Rudy akan diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Eko juga memuji antusiasme wajib pajak di Kota Surakarta dalam memanfaatkan program amnesti pajak. Hal itu terlihat dari besarnya kontribusi mereka terhadap besaran uang tebusan. Dari total Rp1,64 triliun uang tebusan yang diterima DJP Jawa Tengah II, sebanyak Rp775 miliar berasal dari Kantor Pajak Pratama Surakarta.

Secara terpisah, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mendorong ASN untuk mengikuti program amnesti pajak yang berakhir pada 31 Maret. Berkaitan dengan upaya peningkatan perolehan pajak penghasilan di provinsi ke-34 itu, Irianto juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara untuk memiliki kantor di wilayah itu.

Meski bukan kantor utama, perusahaan wajib membuka kantor penghubung atau cabang. "Pemerintah provinsi (pemprov) akan menyurati setiap perusahaan di Kalimantan Utara. Cukup banyak perusahaan yang beroperasi lintas sektoral, tetapi kepatuhan pajak para pengusaha masih terbatas."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya