Lakukan OTT, Polda Kaltim Amankan Uang Rp6,1 Miliar

Syahrul Karim
17/3/2017 20:11
Lakukan OTT, Polda Kaltim Amankan Uang Rp6,1 Miliar
(Ilustrasi Thinkstock)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Jumat (17/3). Nilai uang yang disita mencapai Rp6,1 miliar.

OTT ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait tingginya biaya bongkar muat kontainer di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, menjelaskan, OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri dan Kriminal Khusus Polda Kaltim.

Menurut Kapolda, sebagai perbandingan, biaya bongkar muat kontainer di Pelabuhan Surabaya, Jawa Timur, sebesar Rp10 ribu untuk kontainer ukuran 20 feet. Sedangkan di Palaran, per kontainer dipatok biaya Rp180 ribu untuk kontainer ukuran 20 feet dan Rp350 ribu untuk kontainer 40 feet.

"Ini sangat besar, sehingga jika dikalkulasi dalam setahun, potensi uang bongkar muat yang diwadahi Komura mencapai ratusan miliar. Ini masih kita selidiki. Namun, hitungan kasar dalam setahun itu ratusan miliar," kata Safaruddin.

Mahalnya biaya bongkar muat ini dikeluhkan oleh pengguna jasa Terminal Peti Kemas Palaran. Padahal, kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Palaran lebih banyak melibatkan mesin. Oleh karenanya, Polda Kaltim, kata Safaruddin, berjanji akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas.

"Ada pematokan tarif secara sepihak. Lagipula, kan yang banyak bekerja mesin. Namun, ada juga masuk item biaya tenaga bongkar muat. Ada undang-undang yang bisa dijeratkan dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Kita akan telusuri ke mana larinya uang-uang ini," tutur Safaruddin.

Saat dihubungi, Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar, tidak mempermasalahkan OTT yang dilakukan oleh Polda Kaltim.

"Tidak ada masalah, biasa saja," ujarnya singkat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya