2017, Satu Pendamping Kawal ADD Dua Desa

(PO/TS/BB/BY/TB/YH/N-4)
15/3/2017 06:00
2017, Satu Pendamping Kawal ADD Dua Desa
(MI/M YAKUB)

JUMLAH pendamping desa untuk mengawal alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp60 triliun tahun ini masih jauh dari ideal. Pemerintah pusat hanya mampu menyediakan satu pendamping untuk dua desa pada tahun ini. “Dana kita terbatas karena ini dari APBN sepenuhnya,” kata Dirjen Pengembangan Daerah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmig-rasi Suprayoga Hadi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3). Tahun ini pemerintah pusat akan menyiapkan 38 ribu tenaga pendamping dan itu baru setengah dari jumlah desa yang ada. Dengan begitu, setiap orang akan mendampingi dua desa. Idealnya, satu desa satu pendamping.

Di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 140 desa hanya memiliki enam pendamping. Artinya, satu pendamping harus memegang 23 desa yang letaknya sangat berjauhan, dengan kondisi jalan berbatu dan berlumpur. Minimnya pendamping desa membuat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des) 2017 molor dan berimplikasi pada tertundanya pencairan dana desa. “Pendamping desa kan direkrut pemerintah pusat. Kami berharap mereka ada di desa dan jumlahnya sama banyak desa yang ada,” ucap Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, Selasa (14/3).

Hal senada terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang hingga kini mengalami kekosong-an 272 perangkat di 266 desa yang ada di daerah itu. “Adanya kekosongan perangkat desa di banyak desa menyebabkan pekerjaan menumpuk sehingga proses administrasi seperti penyusunan APB-Des untuk syarat pencairan dana juga terlambat,” ujar Kasi Pembangunan Desa dan Swadaya Gotong Royong, Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Temanggung, Arbai Nur Muhammad.
Kendati ada kekosongan 272 perangkat desa, kelebihan 379 pembantu perangkat menutupi tugas administrasi yang tersisa. “Mereka hanya membantu. Untuk mengangkat perangkat baru tunggu SOTK desa baru yang sampai saat ini kita masih menunggu perda dan perbup,” tambah Kabag Pemerintahan Desa, Sekda Temanggung, M Romadhon Jr.

Sementara itu, rencana pelibatan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dalam mengawal ADD disambut baik sejumlah kepala desa di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Di Pangkalpinang, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengingatkan agar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berkoordinasi dengan BPK, kejati, dan kepolisian untuk mengantisipasi penyelewengan ADD. (PO/TS/BB/BY/TB/YH/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya