Berau Siap Ambil Alih Kelola Pulau Derawan

11/3/2017 16:15
Berau Siap Ambil Alih Kelola Pulau Derawan
(ANTARA/Yusran Uccang)

SEKITAR 285,5 hektare (ha) perairan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dijadikan sebagai kawasan konservasi atau taman pesisir.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Berau Yunda Zuliarsih di Berau, kemarin, mengatakan penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/Kepmen-KP/2016.

Dengan demikian, lanjut Yunda, taman pesisir itu dibagi dalam tiga zona, yakni zona inti atau zona merah, zona hijau pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya.

Dari ketiga zona tersebut, lanjut dia, zona inti menjadi kawasan yang tidak boleh dimanfaatkan karena dijadikan lokasi penelitian dan pendidikan.

Ia menambahkan zona pemanfaatan terbatas merupakan kawasan yang boleh dikelola hanya dengan menggunakan alat tradi-sional dan ramah lingkungan.

Sementara itu, zona lainnya boleh digunakan untuk pengembangan pariwisata dan perikanan berkelanjutan.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim juga mendapat pengalihan pengelolaan pulau tersebut, bukan Pemkab Berau.

Akan tetapi, imbuhnya, jika dalam 1 tahun pemprov tidak mengelola, pemkab siap meminta persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil alih pengelolaannya.

"Melalui persetujuan KKP, Pemkab Berau bisa mengambil alih pengelolaan taman pesisir dari provinsi."

Dalam kesempatan terpisah, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) meluncurkan program Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) untuk membantu melestarikan keunikan keanekaragaman hayati kelautan di wilayah Papua Barat.

"Program ini untuk melindungi terumbu karang yang dan berbagai jenis ikan indah dan merupakan destinasi wisata dunia," kata Duta Besar Amerika Serikat (AS) Untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr di Sorong, Papua Barat.

Dia mengatakan program SEA tidak hanya dilakukan untuk melindungi terumbu karang atau sumber daya kelautan, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Contohnya, kata dia, penangkapan ikan secara benar tidak merusak ekosistem bawah laut serta membuat industri perikanan bernilai jual yang tinggi.

Guna pencapaian program itu, kata dia, USAID bermitra dengan pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga masyarakat adat (LMA). (VR/MS/DW/RS/BY/HK/DY/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya