Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI prog-ram dana desa yang memasuki tahun ketiga diharapkan mendapat penanganan serius dan keterlibatan banyak pihak. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pun diminta mengencangkan pengawasan. “Pada 2017 ini bukan lagi coba-coba. (Program dana desa) harus diperbaiki,” tegas Ketua Komisi V DPR, Fary Francis, yang ditemui di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/3). Seperti diketahui, pemerintah dengan dukungan DPR sepakat menaikkan alokasi dana desa, dari Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp46,9 triliun di 2016, atau naik lebih dari 100%. Tahun ini, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp60 triliun sehingga setiap desa akan kebagian dana antara Rp800 juta-Rp1 miliar.
Pada tahun pertama pengucuran dana desa, terang Fary, masalah yang timbul kebanyakan berasal dari regulasi dan sudah dievaluasi pada tahun kedua. Namun, eksekusi-nya kemudian di lapangan melempem. “Banyak persoalan di desa yang sangat menyedihkan, tetapi tidak segera dintervensi,” ungkapnya. DPR juga menemukan banyak program titipan. Masalah lain muncul akibat pengelola dana yang tidak memanfaatkan potensi sumber daya di desa dan maraknya fasilitator dana yang desa yang lebih sering tinggal di kota daripada di desa.
Karena itu, ia minta Kementerian Desa sebagai pendamping dana desa untuk sering datang ke desa guna mengecek keberadaan fasilitator. “Jangan sampai fasilitator datang sebentar ke desa kemudian pergi meninggalkan desa. Mereka harus berbaur,” ujarnya. Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, mengatakan dana desa yang diterima tahun ini naik dari Rp291,09 miliar menjadi Rp369,9 miliar. Dana itu diperuntukkan 447 desa di empat kabupaten, yakni Bulungan, Tana Tidung (KTT), Malinau, dan Nunukan.
Ia menyadari, mengelola dana sebesar itu tidak mudah. Irianto pun mengaku masih kekurangan tenaga pendamping desa dan akan melakukan perekrutan. “Ada tenaga pendamping desa yang bakal diperpanjang masa kontraknya. Jika habis masa kontrak akan dilakukan perekrutan lagi disesuaikan arahan pemerintah pusat karena penyediaan anggaran bagi tenaga pendamping disiapkan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Nakal
Terkait pengawasan, saat ini Kementerian Desa tengah membuat draf aturan pengawasan bersama dana desa dengan melibatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulsel, Mustari Soba, pun mendukung peran serta Tim Saber Pungli itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, mengungkapkan sebagian besar problem dana desa terjadi akibat pengelolaan manajemen keuangan yang bermasalah. Menurutnya, tidak semua kepala desa dan perangkatnya bisa mengelola dana yang jumlahnya miliaran rupiah itu. “Kalau saya melihatnya bukan sekadar pada administrasi, melainkan memang karakteristik kepala desa yang nakal,” tegasnya.
Secara administratif, Kabupaten Sukabumi terbagi dalam 381 desa di 47 kecamatan. Rata-rata setiap desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan Rp1,37 miliar yang merupakan akumulasi dari ADD, DD, dan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar. Sejatinya program dana desa ialah jalan pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan desa. Hanya, Ade menyayangkan masih ada pihak nakal yang membuat program itu melenceng dan mengganggu pembangunan desa. “Ini jadi seperti membudaya,” ungkapnya. (LN/BB/VR/N-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved