Dana PUAP di Wonogiri Macet Rp6,9 Miliar

Widjajadi
10/3/2017 10:33
Dana PUAP di Wonogiri Macet Rp6,9 Miliar
()

DANA pengembalian program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebesar Rp6,9 miliar yang dikelola 69 gabungan kelompok tani (gapoktan) macet. Ulah puluhan perangkat desa nakal diduga berada di baliknya.

"Anggaran macet ternyata cukup besar. Ini pasti mengandung konsekuensi hukum sehingga yang melakukan harus bertanggung jawab," seru Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat membuka Workshop Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program PUAP, kemarin (Kamis, 9/3).

Saat itu, Joko langsung mengumpulkan ke-69 gapoktan yang bermasalah dan menyerahkan urusan selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Pemkab Wonogiri, tegasnya, tidak akan memberikan kelonggaran bagi mereka yang nakal ini, dan harus bertanggung jawab mengembalikan dana hibah yang diselewengkan tersebut.

Program PUAP digulirkan Kementerian Pertanian sejak 2009. Untuk Kabupaten Wonogiri, dana PUAP diberikan kepada 220 gapoktan dan masing-masing menerima Rp100 juta.

Proses untuk mendapatkan dana PUAP tidak mudah. Dimulai dengan pengajuan proposal oleh gapoktan, verifikasi oleh tim teknis PUAP kabupaten yang dibantu penyelia mitra tani, dan penunjukan Kementan.

Di depan bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wonogiri Safuan mengatakan dana PUAP yang diterima Wonogiri mencapai Rp22 miliar.

Dana itu diserahkan pada 220 gapoktan yang telah mengajukan proposal. Dalam realisasinya, hanya 87 gapoktan yang masuk kategori lancar, 44 gapoktan di kategori fifty-fifty, dan 69 kelompok kedapatan macet.

Sejatinya, PUAP ini diluncurkan untuk meningkatkan kegiatan usaha para petani agar tingkat perekonomian mereka meningkat.

Terungkapnya penyelewengan dana PUAP bukan kali ini terjadi. Pada Desember 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, menyidangkan terdakwa I Nengah Sudarma,45, karena dugaan korupsi uang Gapoktan Sejahtera di Jembrana sebesar Rp75 juta.

Tiga dari empat kelompok tani mengembalikan semua dana yang diterima kepada terdakwa pada 7 Mei 2010. Bukannya disetorkan ke rekening Gapoktan, dana itu justru ditilap terdakwa. Pada 2015, kasus serupa terjadi di Madiun, Jawa Timur, dan Indragiri Hilir, Riau.

Rastra terbanyak
Pada bagian lain, alokasi pagu beras keluarga sejahtera (rastra) untuk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini mencapai 34.192.620 kilogram untuk 189.959 rumah tangga sasaran penerima manfaat. Kabupaten Cianjur pun menjadi daerah paling banyak alokasi pagu rastranya di Indonesia.

Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Rizaldi, menjelaskan rastra itu akan disalurkan ke enam daerah. Setiap rumah tangga sasaran mendapatkan jatah per bulan sebanyak 15 kg seharga Rp1.600/kg.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan jumlah RTS penerima rastra di Jabar tahun ini mencapai 2,19 juta KK untuk 18 kabupaten/kota.(Ant/RF/UL/LD/BB/BU/BY/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya