BUMN Harus Gandeng BUMD

(AU/N-2)
09/3/2017 02:11
BUMN Harus Gandeng BUMD
(Ist)

PEMERINTAH diminta segera menerapkan sistem ekonomi Indonesia Raya Incorporated sebagai alat untuk mewujudkan amanat pasar 33 UUD 1945. Salah satunya ialah mewajibkan BUMN menggandeng badan usaha milik daerah untuk mengembangkan berbagai potensi. "Perkawinan BUMN dan BUMD harus terjadi di setiap aktivitas perekonomian, baik di hulu maupun di hilir. Hasil perkawinan itu akan bergerak di sektor yang mengurusi hajat hidup orang banyak," papar penggagas

Indonesia Raya Incorporated AM Putut Prabantoro, di Yogyakarta, Rabu (8/3). Dengan kepemilikan BUMN oleh BUMD, ia memastikan akan terjadi perbaikan kinerja dan pengawasan. "Kalau seperti sekarang, masyarakat tidak bisa mengawasi."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya