Polisi Optimistis Pelaku Teror Penembakan segera Ditangkap

Ferdian Ananda Majni
08/3/2017 19:17
Polisi Optimistis Pelaku Teror Penembakan segera Ditangkap
(thinkstock)

DUA rentetan aksi teror pascapemilihan kepala daerah di Aceh terus diusut pihak kepolisian.

Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi kasus penembakan Juman, 50, dan Misno, 40, di Dusun Simpang Tiga, Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Minggu (5/3) sekitar pukul 03.00 WIB dan pemberondongan Posko Pemenangan Rakyat Pidie milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Roni Ahmad (Abusyik)-Fadlullah TM Daud di Gampong Seupeng Ulee Cot, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Kini, aparat keamanan mengintesifkan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menemukan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Rabu (8/3), mengatakan, tim khusus yang ditugaskan menangani kasus tersebut masih menyebar dan melakukan pagar betis di radius TKP.

"Di Aceh Timur, kami masih menjaga ketat saksi korban karena dia yang mengetahui ciri pelaku. Dari sana, kami akan mengidentifikasi para pelaku itu. Sedangkan dari barang bukti akan diuji forensik. Nah, dari keduanya kami akan terus kembangkan kasus ini," sebutnya.

Goenawan menambahkan, terkait ada kaitannya dengan politik, ada berbagai macam dugaan. Namun, sebenarnya itu tidak penting, karena motivasi keterkaitan itu setelah adanya pelaku.

"Benang merahnya patut diduga seperti itu, tapi semua pihak jangan menduga dan berspekulasi dahulu jika kasus penembakan tersebut berkaitan dengan politik di Aceh. Sementara saya katakan masih dalam penyelidikan polisi dan akan diproses sampai penyidikan," jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan hukum pidana bahwa aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal di dua tempat terpisah mengarah pada kriminal murni.

"Di mata penegak hukum polisi, itu kriminal murni saja. Artinya, subtansinya itu kejahatan, dan kekerasan dengan mengunakan senjata api. Nah, unsur-unsur kejahatan senjata api yang akan kami atensi dan dibuktikan," terang Gunawan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian optimistis mampu menangkap pelaku dan menemukan senjata api yang digunakan untuk kejahatan. Meski demikian, ia menduga senjata api itu peninggalan konflik.

"Jadi yang menjadi fokus kami menangkap pelaku dan menemukan senjata api yang digunakan itu. Patut diduga, iya senjata api yang masih digunakan secara ilegal untuk kejahatan," paparnya.

Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, polisi juga menggelar razia perspektif dengan sasaran, bahan peledak, senjatan tajam, dan senjata api.

"Kami belum bisa menyimpulkan keberadaan mereka, karena wilayahnya masih dalam strategis penyelidikan dan pengungkapan kasus. Jadi, dengan upaya yang dilakukan pihak kepolisian, dalam waktu dekat semua pelaku bisa ditangkap," terangnya.

Sedangkan kasus penembakan posko kemenangan salah satu kandidat kepala daerah di Pidie, Goenawan menjelaskan, latar belakang kejahatannya sama, yang mana ada semacam ketidakpuasan terhadap rekapitulasi hasil Pilkada Aceh.

"Nah, sinyal itu sudah jelas. di mana analisa kami penembakan posko kemenangan karena ketidakpuasan terhadap hasil pilkada. Jadi, jika, pelakunya ditangkap baru bisa dipastikan motif sebenarnya. Namun, saya tegaskan, subtansinya itu kriminal ya. Kita tangkap dulu pelakunya," lanjutnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie telah memeriksa 5 saksi dalam kasus pemberondongan posko pemenangan Abusyik-Fadlullah TM Daud (Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih) di Kecamatan Peukan Baro.

"Kelima saksi yang dimintai keterangannya itu masih tercatat sebagai timses Abusyik yang saat penembakan berada di posko pemenangan tersebut," katanya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Pidie juga akan memeriksa empat saksi lagi yang juga merupakan timses Abusyik. Mereka diperiksa sebagai saksi karena menyaksikan langsung saat posko tersebut dihujani peluru. Para saksi memang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Tidak tertutup kemungkinan kami juga akan minta keterangan warga sekitar sebagai saksi. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan yang mereka sampaikan terkait kasus penembakan Posko Abusyik banyak yang baru dan penting," sebutnya.

Berdasarkan keterangan 5 saksi, belum ditemukan unsur yang mengarah kepada tersangka, pun demikian polisi perlu mendalami kembali dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

"Belum menjurus ke tersangka dari hasil pemeriksaan saksi, meski demikian jenis senjata yang digunakan pelaku jenis AK. Hanya saja, belum diketahui jenis AK apa yang digunakan pelaku," pungkasnya.

Sedangkan selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan di lokasi posko telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diperiksa. Dari hasil uji Labfor nantinya akan diketahui jenis AK yang digunakan pelaku.

Hingga saat ini, polisi masih memberikan pengawalan terhadap Posko Abusyik, terlebih karena di posko itu belum selesai dilakukan olah TKP dan sementara posko tersebut dalam kondisi kosong.

Dalam posko tersebut, terdapat 11 orang timses Abusyik di dalam posko tersebut selamat dari terjangan timah panas. Mereka adalah Iskandar AR, 28, Muzakir M Ali, 33, Muzakir, 42, Mustafa, 38, Musliadi, 32, M Jamil, 44, Azni Sastra Putra, 48, Saiful Bahri atau Raja Ubiet, 45, Nurman, 14, Hamdani M Adam, 46, dan Fakhrurrazi, 33. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya