Polisi Gamang Proses Kasus Hukum Disabilitas

(AU/N-2)
08/3/2017 05:05
Polisi Gamang Proses Kasus Hukum Disabilitas
(thinkstock)

KEPOLISIAN masih mengalami kesulitan jika menangani kasus hukum yang melibatkan warga disabilitas, baik sebagai saksi, korban, maupun pelaku. Karena itu, Polda DI Yogyakarta merangkul Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas guna menyamakan persepsi dan langkah.

“Polisi terus berusaha membuat formulasi yang memadai. Kendala utama ketika menangani kasus yang melibatkan mereka ialah komunikasi,” aku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombes Frans Tjahyono, Selasa (7/3).
Ia menambahkan masih terbatasnya pemahaman mengenai disabilitas sering menyebabkan penanganan perkara kurang optimal. (AU/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya